MOMENTUM, Jakarta -- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Ossy menjelaskan, dukungan Kementerian ATR/BPN mencakup penataan ruang dan percepatan perizinan pemanfaatan ruang untuk mendukung pengembangan kawasan pangan di Papua Selatan.
“Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilakukan pada Oktober 2025. Dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” ujar Ossy.
Dari empat RDTR tersebut, tiga telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Pemerintah juga terus mendorong percepatan penyusunan RDTR lainnya guna memperkuat kepastian pemanfaatan ruang dan mendukung investasi.
Di bidang perizinan, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan. Selain itu, tiga permohonan KKPR lainnya masih dalam proses.
KKPR yang telah diterbitkan digunakan untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, dan perkebunan sawit.
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan sepanjang seluruh persyaratan dapat dipenuhi,” kata Ossy.
Dalam rakortas tersebut, Ossy didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.
Ia juga menyampaikan bahwa Papua Selatan telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian 87,24 persen. Capaian itu dinilai menjadi modal penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Menurutnya, Papua Selatan memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai lumbung pangan, energi, dan bioindustri nasional. Karena itu, Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan pengembangan kawasan dilakukan dengan dukungan tata ruang yang jelas dan kepastian hukum pemanfaatan ruang.
Rakortas turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Fais Nurofiq, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Merauke dan sejumlah pejabat kementerian/lembaga terkait. (**)
Editor: Harian Momentum
