MOMENTUM, Mesuji – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, melantik Camat Pancajaya, Ali Hasan, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Selasa (14/7-2026). Dihadiri perwakilan PPAT Kabupaten Mesuji, Camat Tanjungraya Marhakim, rohaniawan Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Abdul Cholik, pejabat pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Sekretaris Kecamatan Pancajaya, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Pancajaya.
Dalam sambutannya, Endi Purnomo mengucapkan selamat kepada Ali Hasan atas amanah yang diberikan sebagai PPATS. Ia menegaskan jabatan tersebut merupakan tanggung jawab negara dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan.
"Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Ali Hasan atas pelantikannya sebagai PPATS Kecamatan Pancajaya. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, ketelitian, dan kehati-hatian agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal serta menjunjung tinggi kepastian hukum," ujar Endi.
Menurutnya, PPATS memiliki tugas membantu Kepala Kantor Pertanahan dalam melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah, termasuk pembuatan akta yang menjadi dasar proses peralihan hak atas tanah.
Endi juga mengingatkan pentingnya kesiapan PPATS menghadapi transformasi digital yang terus dikembangkan Kementerian ATR/BPN.
"Pelayanan pertanahan saat ini terus bertransformasi menuju sistem digital dan berbasis elektronik. Karena itu, PPATS harus mampu mengikuti perkembangan regulasi serta mengimplementasikan pelayanan yang modern, cepat, transparan, dan akuntabel," katanya.
Ia menambahkan, keberadaan PPATS memiliki peran strategis dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum, sekaligus mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan.
Dengan dilantiknya PPATS di Kecamatan Pancajaya, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses pelayanan hukum pertanahan secara cepat, tepat, dan berkepastian hukum.
Pelantikan tersebut juga menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan hingga tingkat kecamatan. Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji berkomitmen terus menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sejalan dengan transformasi layanan Kementerian ATR/BPN.(*)
Editor: Muhammad Furqon
