MOMENTUM, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya setelah berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto. Nanik memilih mundur untuk menjalani pengobatan jantung di luar negeri.
Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analis Kebijakan Dirgayuza Setiawan menyampaikan, Nanik telah menyampaikan pengunduran dirinya langsung kepada Presiden Prabowo.
"Hari ini Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung sekaligus mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," tulis Dirgayuza melalui akun Instagram resminya, dikutip Rabu (22/7/2026).
Nanik membenarkan pengunduran dirinya. Ia mengatakan keputusan tersebut diambil karena harus menjalani perawatan medis terkait kondisi jantungnya.
"Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya. Rencananya hari ini, Rabu (22/7) saya berangkat," ujar Nanik melalui akun Facebook pribadinya.
Ia menegaskan keputusan berobat ke luar negeri bukan karena tidak mempercayai kemampuan dokter di Indonesia, melainkan untuk mendapatkan pendapat kedua (second opinion) atas kondisi kesehatannya.
Nanik mengatakan, setelah menyampaikan rencana pengunduran diri, Presiden Prabowo menyetujui keputusannya. Namun, Presiden memintanya tetap ikut mengawasi jalannya program BGN.
"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf, sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya. Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN," katanya.
Menurut Nanik, Presiden Prabowo juga berencana membentuk dewan pengawas untuk BGN. Ia menyebut dirinya akan dipercaya menjadi ketua dalam struktur pengawasan tersebut.
"Saya tetap berjuang dan mendukung Pak Presiden yang saat ini sangat keras berupaya memperbaiki kehidupan rakyat Indonesia," ujarnya.
Pengunduran diri Nanik terjadi setelah sebelumnya BGN mengalami pergantian kepemimpinan. Pemerintah belum menyampaikan secara resmi pengganti Nanik sebagai Kepala BGN.(*)
Editor: Muhammad Furqon
