MOMENTUM, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengevaluasi capaian penerimaan retribusi daerah Semester I Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan.
Evaluasi tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Semester I 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Rapat diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan agenda pemaparan capaian realisasi penerimaan retribusi, kendala yang dihadapi, serta langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan hingga akhir tahun anggaran.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, realisasi penerimaan retribusi daerah hingga Juni 2026 mencapai 51,80 persen dari target. Namun, capaian tersebut masih menunjukkan perbedaan realisasi antarperangkat daerah.
Dalam arahannya, Marindo menegaskan pendapatan daerah, baik yang berasal dari pajak maupun retribusi, menjadi fondasi utama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"Belanja daerah hanya bisa dilakukan apabila pendapatannya tersedia. Karena itu, pajak dan retribusi menjadi tulang punggung APBD yang harus kita kelola secara optimal," ujar Marindo.
Ia meminta capaian pendapatan daerah tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi bersama. Pada 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat sekitar 86 persen dari target, sehingga diperlukan langkah lebih maksimal agar target 2026 dapat tercapai.
Menurut Marindo, peningkatan pendapatan daerah tidak hanya berorientasi pada jumlah penerimaan, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Tujuan kita bukan sekadar meningkatkan pendapatan, tetapi menghadirkan pelayanan yang semakin baik. Ketika masyarakat merasakan layanan pemerintah yang berkualitas, kepatuhan mereka dalam membayar pajak dan retribusi juga akan meningkat," katanya.
Marindo menegaskan optimalisasi retribusi merupakan tanggung jawab setiap OPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ia meminta pimpinan perangkat daerah memastikan seluruh potensi penerimaan dapat dikelola secara maksimal.
Selain itu, seluruh OPD diminta kembali mengidentifikasi potensi aset daerah, seperti tanah, bangunan, dan fasilitas lainnya, agar dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan pendapatan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota karena sebagian besar objek pelayanan dan wajib retribusi berada di wilayah tersebut.
"Setiap OPD harus menganalisis kembali seluruh potensi yang dimiliki dan menyusun langkah konkret agar target pendapatan daerah hingga akhir Desember dapat tercapai," tegas Marindo.
Melalui evaluasi tersebut, Pemprov Lampung berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat koordinasi, mengoptimalkan potensi retribusi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(*)
Editor: Muhammad Furqon
