Pelanggaran Lalu Lintas Ungkap 43 Paket Tembakau Sintetis, Dua Terduga Pelaku Pelajar SMP

img
Polisi mengamankan 43 paket tembakau sintetis dan dua terduga pelaku yang masih berstatus pelajar SMP di Pringsewu. Foto: Ist.

MOMENTUM, Pringsewu--Penindakan pelanggaran lalu lintas di Pringsewu berujung pada pengungkapan dugaan peredaran 43 paket tembakau sintetis. Dua terduga pelaku yang diamankan polisi masih berstatus pelajar SMP.

Keduanya berinisial RGR (15) dan AAS (14). Mereka diamankan saat berboncengan menggunakan sepeda motor di kawasan Simpang Pasar Induk Pringsewu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, keduanya melintas dari Jalan Kesehatan, Pringsewu Selatan, menuju Jalan Jenderal Sudirman. Petugas yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas atau strong point menghentikan keduanya karena tidak menggunakan helm.

Semula, pemeriksaan dilakukan karena pelanggaran lalu lintas. Namun, petugas mencurigai gerak-gerik kedua remaja tersebut yang terlihat panik saat dihentikan.

Petugas kemudian memeriksa barang bawaan keduanya. Dari dalam tas, ditemukan barang yang diduga tembakau sintetis. Setelah diperiksa, polisi mengamankan 43 paket barang yang diduga narkotika tersebut.

RGR dan AAS selanjutnya dibawa ke Satnarkoba Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya kepekaan personel saat menjalankan tugas rutin di lapangan.

Menurut dia, anggota yang melakukan pengaturan lalu lintas tidak hanya bertugas memastikan ketertiban kendaraan, tetapi juga harus memperhatikan situasi di sekitarnya.

“Awalnya anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas. Ketika menemukan pelanggaran, anggota melakukan pemeriksaan dan melihat ada hal yang mencurigakan. Dari situ kemudian ditemukan barang yang diduga narkotika,” kata Dadi, Senin (31/8/2026).

Dadi mengatakan keterlibatan dua pelajar SMP dalam kasus tersebut menjadi perhatian serius. Ia meminta keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat bersama-sama memperkuat pencegahan agar anak-anak tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Ketika yang terlibat masih anak-anak, tentu kita prihatin. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama-sama, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan sampai aparat,” ujarnya.

Atas pengungkapan tersebut, Polres Pringsewu memberikan penghargaan kepada 10 personel yang terlibat, terdiri atas delapan anggota Satuan Lalu Lintas dan dua anggota Satuan Narkoba.

Penghargaan diserahkan Dadi saat Apel Jam Pimpinan di lapangan Mapolres Pringsewu, Kompleks Perkantoran Pemda Pringsewu, Senin (31/8/2026).

Selain pengungkapan 43 paket tembakau sintetis, penghargaan juga diberikan kepada delapan personel Satnarkoba yang mengungkap peredaran 24 kilogram ganja di Kelurahan Pringsewu Timur pada Jumat (26/6/2026).

Dadi meminta personel tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba. Menurutnya, pengungkapan kasus harus diikuti dengan edukasi kepada masyarakat, khususnya untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya narkotika.

“Jangan sampai kita hanya sibuk menangani setelah kejadian. Upaya pencegahan harus terus diperkuat. Anak-anak kita harus dijaga bersama,” katanya.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos