MOMENTUM, Krui-- Sebanyak 636 warga Kabupaten Pesisir Barat menerima bantuan Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026.
Bantuan diserahkan Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim-LH) dalam kegiatan di Pasar Kota Krui, Rabu (9/9/2026).
Dari total penerima, 10 orang mendapat bantuan melalui APBD Kabupaten Pesisir Barat, 21 orang bersumber dari APBD Provinsi Lampung, dan 605 orang berasal dari APBN.
Setiap penerima mendapat bantuan Rp20 juta. Rinciannya, Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Dedi mengatakan bantuan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas hunian agar lebih aman, sehat, dan layak ditempati.
"Rumah bukan hanya sekadar tempat berteduh. Rumah merupakan tempat keluarga tumbuh, berkumpul, membangun kasih sayang, serta menjadi bagian penting dalam membentuk kehidupan yang aman dan sejahtera," katanya.
Menurut Dedi, perbaikan rumah tidak hanya menyangkut kondisi fisik bangunan, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.
Ia meminta penerima menggunakan bantuan sesuai peruntukan serta menjaga dan merawat rumah setelah diperbaiki.
Dedi juga menekankan pentingnya gotong royong dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Menurut dia, pembangunan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat.
"Pembangunan daerah tidak akan berhasil hanya dengan mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan, partisipasi, dan kepedulian seluruh masyarakat," ujarnya.
Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, Asisten III Armen Qodar, Kepala Inspektorat Unzir, Kepala Diskominfotiksan M. Belly Oscar, Kepala Pelaksana BPBD Herdi Wilismar, Kepala Dinas Perkim-LH Pesisir Barat Amrul Haq, Kepala Bank Lampung Pesisir Barat Risman Arif.
Program BRS 2026 di Pesisir Barat merupakan bentuk sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.(*)
Editor: Muhammad Furqon
