KPK Geledah Rumah Pegawai PUPR dan Swasta Terkait Kasus Bupati Muara Enim

img

MOMENTUM, Jakarta-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik.

Dua lokasi yang digeledah yakni rumah pegawai Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dan rumah pihak swasta yang disebut sebagai pelaksana pengerjaan proyek.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus Edison. Penggeledahan dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan di kantor Dinas PUPR serta kantor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Muara Enim.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik," kata Budi kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Menurut Budi, barang bukti elektronik yang disita masih diperiksa penyidik. Informasi yang tersimpan di dalamnya akan diekstrak dan dianalisis untuk membantu mengungkap perkara.

"Selanjutnya penyidik akan mengekstrak dan menganalisis informasi dalam BBE dimaksud, untuk membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini," ujarnya.

Selain barang bukti elektronik dari dua rumah, penyidik sebelumnya juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan kantor PBJ Kabupaten Muara Enim.

Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan pengerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim.

Edison Diduga Terima Suap Rp500 Juta

KPK sebelumnya menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka setelah menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026). Penetapan tersangka dilakukan sehari setelah OTT.

Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan Edison Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Cory Erin Hardi.

Dalam perkara tersebut, Edison diduga menerima suap Rp500 juta dari Cory melalui Abi Nurwardani.

KPK menduga uang tersebut diberikan sebagai bentuk menjaga "hubungan baik" setelah PT MSA mendapatkan proyek pengadaan smart board dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada 2025.

Selain dugaan pemberian kepada Edison, Abi juga disebut menerima setoran dari sejumlah rekanan dinas lainnya di Muara Enim. Dalam perkara ini, KPK menyita uang sekitar Rp1,9 miliar.

Perkara tersebut kemudian berkembang setelah KPK melakukan OTT terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (10/6/2026).

Lima ASN BPK itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait hasil audit. KPK menduga pihak BPK meminta uang Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil pemeriksaan terhadap pihak Edison.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos