MOMENTUM, Jakarta—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2027 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (29/9/2026).
APBN 2027 menetapkan pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun dan belanja negara Rp4.106,26 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan Nota Keuangan dan RAPBN 2027, yang sebelumnya menetapkan pendapatan Rp3.426,03 triliun dan belanja Rp4.097,19 triliun.
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan kenaikan pendapatan dan belanja tersebut tidak mengubah target defisit APBN 2027 yang dipertahankan sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Terdapat kenaikan pendapatan dan belanja negara, akan tetapi tidak mengubah target defisit RAPBN 2027. Target defisit kami pertahankan 2,4 persen PDB untuk memastikan kemampuan maksimal RAPBN 2027 menjalankan fungsi anggaran dan tetap memegang prinsip kehati-hatian,” kata Said.
Kenaikan belanja negara diarahkan untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional. Untuk mendukungnya, pemerintah dan DPR menaikkan target pendapatan negara melalui penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Dengan demikian, kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang,” ujarnya.
Said mengatakan peningkatan penerimaan perpajakan akan mengandalkan pembenahan tata kelola, penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, serta pertumbuhan penerimaan seiring pertumbuhan ekonomi.
Perluasan basis pajak, kata dia, harus dilakukan secara hati-hati agar tidak membebani masyarakat.
“Meningkatnya jumlah belanja harus segera disertai tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas belanja negara. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat diukur baik dari sisi output maupun dari sisi outcome dari berbagai sektor,” katanya.
Postur APBN 2027
Pendapatan negara Rp3.435,10 triliun, terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.911,95 triliun, PNBP Rp522,48 triliun, dan hibah Rp66 miliar.
Penerimaan perpajakan terdiri atas pajak Rp2.593,35 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp318,60 triliun.
Sementara itu, belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun, terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.371,26 triliun dan transfer ke daerah Rp735 triliun.
Belanja pemerintah pusat mencakup belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp1.556,89 triliun dan belanja non-K/L Rp1.814,36 triliun.
Pembiayaan negara ditetapkan Rp671,2 triliun dengan defisit sebesar 2,40 persen PDB. Keseimbangan primer ditetapkan Rp20,85 triliun.
Asumsi Makro APBN 2027
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 6 persen dengan inflasi 2,5 persen. Nilai tukar rupiah diasumsikan Rp17.500 per dolar AS dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen.
Harga minyak mentah Indonesia ditetapkan US$75 per barel. Lifting minyak ditargetkan 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas 954 ribu barel per hari.
Target Kesejahteraan
APBN 2027 menargetkan tingkat pengangguran terbuka 4,30–4,87 persen dan tingkat kemiskinan 6,0–6,5 persen. Kemiskinan ekstrem ditargetkan berada pada kisaran 0–0,5 persen, sedangkan indeks Gini 0,360–0,365.
Indeks modal manusia ditargetkan 0,575 dan indeks kesejahteraan petani 0,8308. Proporsi lapangan kerja formal ditargetkan 40,81 persen dengan penciptaan lapangan kerja formal 2,57–3,49 juta orang.
GNI per kapita ditargetkan US$5.800–5.840 atau sekitar Rp98,54–99,22 juta. Sementara penurunan intensitas gas rumah kaca ditargetkan 39,57 dan indeks kualitas lingkungan hidup 76,84.(*)
Editor: Muhammad Furqon
