POLDA Lampung mengungkap 379 kasus narkoba dan menangkap 530 tersangka dalam Operasi Antik Krakatau 2026. Barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp158,8 miliar.
Angka yang fantastis untuk operasi selama 14 hari. Wajar jika kinerja kepolisian mendapat apresiasi. Anggota DPRD Lampung Deni Ribowo juga memuji keberhasilan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajarannya.
Namun, ada sisi lain yang perlu dilihat. Ratusan kasus dan ratusan tersangka bukan hanya menunjukkan keberhasilan polisi membongkar kasus. Angka itu juga menunjukkan betapa luasnya peredaran narkoba di Lampung.
Narkoba bukan lagi urusan kota besar. Barang haram itu sudah masuk pelosok desa dan menyasar generasi muda, bahkan anak-anak yang seharusnya sibuk belajar dan mengejar cita-cita.
Menangkap pengedar tentu penting. Tetapi, bukankah itu memang tugas polisi? Menegakkan hukum dan melindungi masyarakat merupakan kewajiban aparat penegak hukum.
Banyaknya tersangka yang ditangkap juga belum otomatis berarti peredaran narkoba berhasil ditekan. Selama pasokan masih mengalir, pengedar baru akan bermunculan dan bisnis narkoba tetap berjalan.
Jangan sampai polisi sibuk menangkap, sementara bandar sibuk mencari pengganti. Satu masuk penjara, yang lain meneruskan usaha.
Karena itu, ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba semestinya bukan hanya berapa banyak tersangka yang ditangkap. Tetapi seberapa jauh peredarannya berhasil diputus dan masyarakat berhasil diselamatkan.
Prestasi sesungguhnya justru ketika polisi menggelar operasi, tetapi tidak menemukan pengedar karena pasokan sudah terputus dan narkoba tidak lagi mudah ditemukan di tengah masyarakat.
Kalau narkoba masih masuk desa dan menyasar anak-anak muda, sementara kita terus bertepuk tangan atas banyaknya penangkapan, jangan-jangan kita hanya sibuk memadamkan api tanpa pernah benar-benar menghentikan kebakaran. (*)
Tabik.
Muhammad Furqon - Pemimpin Redaksi Harian Momentum
Editor: Muhammad Furqon
