Akhirnya, Polisi Bekuk Tersangka Pengeroyokan di Lamtim

img
Petugas Kepolisian mengamankan tersangka pengeroyokan di Lampung Timur.Foto:ist

Harianmomentum.com--Setelah empat bulan masuk dalam pencarian orang (DPO), akhirnya jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Sribhawono membekuk FY (23) tersangka pengeroyokan terhadap OK (25) pada Oktober (2017) silam. 


"Tersangka dibekuk dalam kondisi teler atau hilang kesadaran lantaran mengkonsumsi minuman keras di Lapangan Merdeka Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Selasa (20/02/2018) dini hari, pukul 02.30 WIB," kata Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Heru Prasongko mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, Selasa (20/2).


Menurut dia, tersangka dengan mudah diamankan karena kondisinya berada di bawah pengaruh alkohol. "Sayang, dua rekannya berhasil kabur," ujar Kapolsek.


Adapun peristiwa pengeroyokan, Kapolsek menerangkan, dilakukan tersangka YF bersama dua rekannya yakni FB dan HR. Saat itu, tersangka secara bersama-sama memukul korban di bagian kepala, wajah dan mata menggunakan tangan serta genteng. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam dan luka gores.


"Tidak terima diperlakukan demikian, korban lantas melaporkannya ke Polsek Bandar Sribhawono. Tersangka sempat menghilang dari desanya, sehingga baru bisa kami amankan sekarang," imbuhnya.


Saat ini, tersangka FY sudah diamankan di Mapolsek Bandar Sribhawono untuk proses hukum lebih lanjut.


Sementara dua tersangka lainnya, ia menyebutkan, pihaknya masih berusaha mengejar dua pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut.(rls/red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos