Harianmomentum.com--Satu
tersangka tewas dalam penggerebekan rumah terduga gembong pencurian kendaraan
bermotor (curanmor) di Desa Negarasaka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung
Timur (Lamtim), Senin (26/2/18) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Dari hasil
penggerbekan yang dilakukan tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polresta
Bandarlampung, polisi menangkap tiga pelaku curanmor yang sudah lama masuk
dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku yakni Zainal Abidin (30) dan Usman
(20), sedangkan pelaku Riki (23), tewas dalam penangkapan tersebut.
Kapolresta
Bandarlampung Komisaris Besar (Kombes) Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas
terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku Riki lantaran saat dilakukan
penangkapan dia hendak menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam.
"Khawatir mengancam
keselamatan anggota, sehingga pelaku dilumpuhkan dengan timah panas," kata
Murbani saat ekspos kasus di Rumah Sakit Bayangkara Polda Lampung, Senin
(26/2/18).
Murbani mengatakan,
pihaknya sudah berupaya menyelamatkan nyawa pelaku Riki dengan langsung
membawanya ke rumah sakit guna penanganan medis.
"Tapi nyawa
pelaku tidak tertolong dan meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah
sakit," ucapnya.
Berdasar hasil visum
dari Rumah Sakit Bayangkara Polda Lampung, pelaku Riki tewas dengan empat luka
tembakan, dua di bagian kaki dan dua di bagian paha.
Murbani menjelaskan,
Riki merupakan pelaku utama dalam sindikat Curanmor komplotannya. "Dia
berperan mengeksekusi kendaraan sepeda motor korban," ujar Murbani.
Sedangkan dua pelaku
lainnya, Zainal Abidin dan Usman, berperan menampung kendaraan sepeda motor
hasil curian.
"Setiap Riki
beraksi, ia ditemani rekannya HM (DPO), HM sebagai joki dan mengawasi keadaan
di sekitar lokasi," sebutnya.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa tuju unit kendaraan sepeda motor hasil curian, satu set kunci leter T, dua buah kunci palsa dan sebilah senjata tajam. (acw)
Editor: Harian Momentum