Satu Tewas, Polisi Bekuk Tiga Terduga Gembong Curanmor di Lamtim

img
Ungkap kasus penggerebekan rumah terduga gembong curanmor di Kabupaten Lampung Timur.Foto:ist

Harianmomentum.com--Satu tersangka tewas dalam penggerebekan rumah terduga gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Negarasaka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Senin (26/2/18) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.

 

Dari hasil penggerbekan yang dilakukan tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung, polisi menangkap tiga pelaku curanmor yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pelaku yakni Zainal Abidin (30) dan Usman (20), sedangkan pelaku Riki (23), tewas dalam penangkapan tersebut.

 

Kapolresta Bandarlampung Komisaris Besar (Kombes) Murbani Budi Pitono mengatakan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku Riki lantaran saat dilakukan penangkapan dia hendak menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam.

 

"Khawatir mengancam keselamatan anggota, sehingga pelaku dilumpuhkan dengan timah panas," kata Murbani saat ekspos kasus di Rumah Sakit Bayangkara Polda Lampung, Senin (26/2/18).

 

Murbani mengatakan, pihaknya sudah berupaya menyelamatkan nyawa pelaku Riki dengan langsung membawanya ke rumah sakit guna penanganan medis.

 

"Tapi nyawa pelaku tidak tertolong dan meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit," ucapnya.

 

Berdasar hasil visum dari Rumah Sakit Bayangkara Polda Lampung, pelaku Riki tewas dengan empat luka tembakan, dua di bagian kaki dan dua di bagian paha.

 

Murbani menjelaskan, Riki merupakan pelaku utama dalam sindikat Curanmor komplotannya. "Dia berperan mengeksekusi kendaraan sepeda motor korban," ujar Murbani.

 

Sedangkan dua pelaku lainnya, Zainal Abidin dan Usman, berperan menampung kendaraan sepeda motor hasil curian.

 

"Setiap Riki beraksi, ia ditemani rekannya HM (DPO), HM sebagai joki dan mengawasi keadaan di sekitar lokasi," sebutnya.

 

Selain menangkap para tersangka,  polisi juga menyita barang bukti berupa tuju unit kendaraan sepeda motor hasil curian, satu set kunci leter T, dua buah kunci palsa dan sebilah senjata tajam. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos