Polres Pesawaran Tangkap Tujuh Tersangka Narkoba

img
Ekspos penangkapan tersangka narkoba di Mapolres Pesawaran. Foto. Dody.

Harianmomentum.com - Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran menangkap sebanyak tujuh orang tersangka pengedar narkotika selama Februari 2018. 


"Dari tujuh tersangka tersebut, satu mengaku menjadi kurir narkoba yang dikendalikan dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan)," jelas Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi saat ekspose di halaman Mapolres setempat, Rabu (28/2)..


Kapolres mengaku mengalami kesulitan mengungkap pengembangan kasus peredaran narkotika di Lapas, sesuai dengan pengakuan dari salah satu tersangka tersebut.


"Namun kami akan terus melakukan  pengungkapan kasus ini. Dan agar memudahkan pengembangan yang masuk ke Lapas ini, kita akan berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) untuk membuka akses memberantas pengedaran narkotika ini," ungkapnya. 


Diketahui, tujuh orang tersangka tersebut adalah R (35) dan Y (37) yang ditangkap di Kecamatan Waylima, kemudian M (38) dan RO (25) dari Kecamatan Padangcermin. 


Lalu F (19) dari Kecamatan Tegineneng, YP (28) dari Kecamatan Padangcermin, serta RF (34) dari TKP Gedongtataan. Dari tujuh tersangka tersebut, salah satu tersangka berinisial RO (25) merupakan seorang wanita. 


Dan para tersangka ini, terancam hukuman kurungan penjara sesuai dengan pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009. (Doy)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos