Dugaan Selingkuh, Oknum Kapolsek Kalirejo Terancam Dipecat

img
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna. Foto. Acw

Harianmomentum.com--Oknum Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, AKP ES, terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena dugaan perselingkuhan.


AKP ES diduga berselingkuh dengan oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Pringsewu berinisial VK, yang juga istri salah satu anggota di Polsek Kalirejo berinisial Bripka FMC. 


Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna mengatakan, kasus tersebut terus diproses. “Kasusnya masih terus kita proses,” ujar pria yang akrab disapa Hendra di Mapolda Lampung, Jumat (16/3/18).


Sebagai bukti bahwa kasus tersebut terus diproses, Hendra mengatakan bahwa AKP ES secepatnya akan menjalani proses sidang kode etik atas kasus tersebut. “Selasa sidangnya,” ucapnya singkat.


Selain itu, AKP ES juga telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kalirejo. “Sudah kan, sudah,” ujar Hendra.


Bahkan, dilansir dari DTC, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa  AKP ES yang selingkuh sudah dicopot. 


"Sudah saya tanya dengan Kadiv Propam (Irjen Martuani Sormin). (Perkembangan kasusnya) Sudah diproses, dicopot," kata Tito dalam rapat dengan Komisi III DPR di gedugn DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).


AKP ES juga akan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). "Ditahan dan diajukan PTDH," tegas Tito. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos