Harianmomentum--Sistem aplikasi yang digunakan pendataan pengguna Kartu
Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menghambat proses pencetakan program itu di
Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
"Permasalahan
tentang e-KTP tidak lagi pada blankonya, karena sejak 12 April lalu sebanyak 10
ribu blanko sudah kita terima, sekarang aplikasi programnya yang
bermasalah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Lamsel, Hasan Afriansyah, saat dikonfirmasi kontributor harianmomentum.com,
Senin (17/3).
Menurut dia,
terhambatnya proses pencetakan e-KTP terjadi lantaran sistem aplikasi yang
digunakan di daerah dengan yang ada di pusat tidak sama.
"Aplikasi kami
dengan pusat berbeda. Di pusat memakai versi 5 sedangkan kita di Lamsel
menggunakan versi 4,” kata Hasan.
Terkait berbedaan
versi aplikasi program, ia mengaku tidak faham dengan sistem aplikasi tersebut.
Ia juga mengatakan, masih belum bisa memastikan kapan e-KTP dapat dicetak
karena masih menunggu informasi.
“Belum ada info kapan
e-KTP bisa dicetak. Kita belum bisa tentukan, bisa minggu ini atau bulan
depan," jelasnya.
Sejak mendengar kabar
blanko e-KTP sudah ada di Disdukcapil Lampung Selatan 12 April lalu, banyak
masyarakat yang mulai mempertanyakan kapan KTP-el dapat dicetak dan diterima oleh
masyarakat.
Ade (34), salah
seorang warga Kalianda, menjelaskan sudah beberapa kali datang ke kantor
Disdukcapil Lamsel untuk melakukan pengurusan cetak e-KTP, tetapi staf dinas
terkait mengatakan blankonya belum ada.
"Saya merasa
bingung saja, saat pertama datang dibilang belum ada blankonya, padahal
diinfokan tanggal 12 sudah dibagikan blangkonya, lalu besoknya datang lagi
dibilang belum bisa cetak," ujarnya.
Ade mengharapkan
semoga Disdukcapil bisa segera melakukan percetakan e-KTP, karena banyak
masyarakat yang sangat membutuhkan adanya kartu pengenal penduduk tersebut.(bob/asn)
Editor: Harian Momentum