Harianmomentum.com--Memprihatinkan.Begitu
kondisi yang terjadi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran (Sat Pol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Tahun 2018.
Berbagai kegiatan kerja pada satuan penegak peraturan daerah tersebut
, tidak bisa dibiaya anggaran pemerintah setempat.
Akibatnya pembayaran uang makan, uang piket dan biaya patroli anggota Sat
Pol PP tersebut, terhambat .
Kondisi tersebut disebabkan, Kepala Kantor Sat Pol PP dan Damkar Pesibar
belum mengembalikan Uang Persediaan (UP) Tahun 2017 ke kas daerah setempat.
Buntutnya, puluhan anggota Sat Pol PP Pesibar menggelar aksi demonstrasi
di halaman kantor pemkab setempat, Senin (9/4).
Di hadapan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesibar Azhari, para anggota Sat Pol
PP itu menuntut pembayaran uang makan dan uang piket
yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih, terhitung sejak
bulan Januari hingga April 2018.
Menanggapi itu, Sekdakab Pesibar Azhari berjanji akan segera menyelesaikan
permasalahan tersebut.
“Uang makan dan uang piket yang sudah sepenuhnya menjadi hak anggota itu,
minggu ini harus segera dibayarkan. Saya minta harus ada penyelesaian untuk
masalah ini," tegasnya.
Dia memaklumi aksi demonstrasi anggota Sat Pol PP
tersebut "Kita sangat hargai atas apa yang disampaikan oleh
para anggota Pl PP dan dipastikan mereka tidak akan diberi sangsi,"
terangnya.
Menurut dia, secara administratif tindakan yang dilakukan Kepala Sat Pol
PP-Damkar Pesibar M. Nursin Chandra, sudah jelas melanggar aturan."Apapun
alasannya UP di kantor tersebut seharusnya sudah dikembalikan semuanya per 31
Desembar 2017," tegasnya.
Editor: Harian Momentum