Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengukuhkan puluhan aparatur sipil negara (ASN) yang mengemban jabatan administrator, pengawas dan kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di lingkungan pemerintahan setempat.
Pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Gedung
Fasilitas Utama Kompleks Islamic Center Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Rabu
(11/4).
Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie mewakili Penjabat (Pj) Bupati
Tanggamus Zainal Abidin mengatakan pengukuhan dan pengambilan sumpah juga
menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Tanggamus 46/2017 tentang pembentukan
organisasi dan tata kerja serta tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam
Negeri 12/2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan
UPTD.
"Pengukuhan dan pengambilan sumpah ini karena adanya perubahan
nomenklatur baik berubah nama, tipe/kelas maupun perubahan jabatan dari
struktural ke fungsional sebagai tugas tambahan seperti direktur RSUD dan
kepala UPTD dan sudah mendapat persetujuan dari Mendagri," kata Firman.
Dalam kesempatan tersebut, Firman juga berpesan kepada pejabat yang baru
dikukuhkan agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan
sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme.
"Hal penting lainnya yang harus dilakukan yaitu peningkatan
organisasi maupun individu, disiplin aparatur, pembenahan administrasi menyusun
perencanaan program kegiatan sesuai skala prioritas," katanya.
Firman juga menegaskan kepada ASN yang baru diambil sumpahnya untuk menjaga
netralitas menjelang pemilihan gubernur dan pemilihan bupati.
"Sebagai ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, untuk itu
tetap jalankan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan
perekat pemersatu bangsa," pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 95 pejabat yang diambil sumpahnya diantaranya Ediyan
M Thoha sebagai Irbanwil I pada Inspektorat Tanggamus, Ir Suaidi sebagai
Irbanwil II, Indayati sebagai Irbanwil III dan Tabroni sebagai Irbanwil IV.
Lalu dr Yudi Indarto sebagai Direktur Utama RSUD, kemudian dr Eka Priyan Kepala
UPTD Puskesmas Kotaagung, Saifulloh sebagai Kepala UPTD Puskesmas Siringbetik
pada Dinas Kesehatan. Minto sebagai Kepala UPTD Puskesmas Rantautijang, Dwi
Puji Astutiningsih Kepala UPTD Puskesmas Wonosobo.
EM Winarto Kepala UPTD Puskesmas Talangpadang, Hasanuddin sebagai Kepala
UPTD Puskesmas Pulau Panggung, Wahyu Dewi Saputra sebagai Kepala UPTD Puskesmas
Kelumbayan, Saifullah sebagai Kepala UPTD Puskesmas Gisting, Bambang Nurwanto
Kepala UPTD Puskesmas Air Naningan, Aliawati sebagai Kepala UPTD Puskesmas
Negara Batin.
dr Theresia Hutabarat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Pasar Simpang, Hery
Susanto Kepala UPTD Puskesmas Sanggi dan Siti Nurani sebagai Kepala UPTD
Puskesmas Sudimoro.
Prosesi pengukuhan dan pelantikan dipimpin Asisten Bidang Administrasi
Firman Ranie. Pengukuhan ini berdasarkan keputusan bupati Tanggamus Nomor
:821.2/609/45/2018 dan Nomor 821.29/611/45/2018 tentang pemberhentian,
pemindahan dan pengangkatan kembali PNS dalam dan jabatan administrator selalu
inspektur pembantu, Direktur RSUD, jabatan pengawas selaku kasubag,kasi pada
Inspektorat/Dinas dan Kepala UPTD Puskesmas, Kepala UPTD Pendidikan dan
kebudayaan dilingkungan Pemkab Tanggamus, kemudian Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor : 821.24.669 Dukcapil tahun 2018 tentang pengangkatan kembali PNS
dalam dan dari jabatan pengawas selaku kepala UPTD pada Disdukcapil.(zal)
Editor: Harian Momentum