Pemkab Tanggamus Kukuhkan Puluhan ASN

img
Penandatanganan Surat Keputusan saat pengukuhan dan pengambilan sumpah puluhan ASN di lingkup Pemkab Tanggamus./zal

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengukuhkan puluhan aparatur sipil negara (ASN) yang mengemban jabatan administrator, pengawas dan kepala unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di lingkungan pemerintahan setempat.

 

Pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Gedung Fasilitas Utama Kompleks Islamic Center Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Rabu (11/4).

 

Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie mewakili Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Zainal Abidin mengatakan pengukuhan dan pengambilan sumpah juga menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Tanggamus 46/2017 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja serta tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri 12/2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan UPTD.

 

"Pengukuhan dan pengambilan sumpah ini karena adanya perubahan nomenklatur baik berubah nama, tipe/kelas maupun perubahan jabatan dari struktural ke fungsional sebagai tugas tambahan seperti direktur RSUD dan kepala UPTD dan sudah mendapat persetujuan dari Mendagri," kata Firman.

 

Dalam kesempatan tersebut, Firman juga berpesan kepada pejabat yang baru dikukuhkan agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme.

 

"Hal penting lainnya yang harus dilakukan yaitu peningkatan organisasi maupun individu, disiplin aparatur, pembenahan administrasi menyusun perencanaan program kegiatan sesuai skala prioritas," katanya.

 

Firman juga menegaskan kepada ASN yang baru diambil sumpahnya untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan gubernur dan pemilihan bupati.

 

"Sebagai ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, untuk itu tetap jalankan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa," pungkasnya.

 

Diketahui, sebanyak 95 pejabat yang diambil sumpahnya diantaranya Ediyan M Thoha sebagai Irbanwil I pada Inspektorat Tanggamus, Ir Suaidi sebagai Irbanwil II, Indayati sebagai Irbanwil III dan Tabroni sebagai Irbanwil IV. Lalu dr Yudi Indarto sebagai Direktur Utama RSUD, kemudian dr Eka Priyan Kepala UPTD Puskesmas Kotaagung, Saifulloh sebagai Kepala UPTD Puskesmas Siringbetik pada Dinas Kesehatan. Minto sebagai Kepala UPTD Puskesmas Rantautijang, Dwi Puji Astutiningsih Kepala UPTD Puskesmas Wonosobo.

 

EM Winarto Kepala UPTD Puskesmas Talangpadang, Hasanuddin sebagai Kepala UPTD Puskesmas Pulau Panggung, Wahyu Dewi Saputra sebagai Kepala UPTD Puskesmas Kelumbayan, Saifullah sebagai Kepala UPTD Puskesmas Gisting, Bambang Nurwanto Kepala UPTD Puskesmas Air Naningan, Aliawati sebagai Kepala UPTD Puskesmas Negara Batin.

 

dr Theresia Hutabarat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Pasar Simpang, Hery Susanto Kepala UPTD Puskesmas Sanggi dan Siti Nurani sebagai Kepala UPTD Puskesmas Sudimoro.

 

Prosesi pengukuhan dan pelantikan dipimpin Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie. Pengukuhan ini berdasarkan keputusan bupati Tanggamus Nomor :821.2/609/45/2018 dan Nomor 821.29/611/45/2018 tentang pemberhentian, pemindahan dan pengangkatan kembali PNS dalam dan jabatan administrator selalu inspektur pembantu, Direktur RSUD, jabatan pengawas selaku kasubag,kasi pada Inspektorat/Dinas dan Kepala UPTD Puskesmas, Kepala UPTD Pendidikan dan kebudayaan dilingkungan Pemkab Tanggamus, kemudian Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 821.24.669 Dukcapil tahun 2018 tentang pengangkatan kembali PNS dalam dan dari jabatan pengawas selaku kepala UPTD pada Disdukcapil.(zal) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos