Harianmomentum.com--Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan
(BBPOM) Bandarlampung ,menjalin kerja sama bidang Pengawasan Obat dan Makanan
Terpadu.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota
kesepahamanan/ memorandum of understanding (MoU) yang
ditandatangani Bupati Lamsel Zainudin Hasan dan Kepala BBPOM
Bandarlampung Syamsuliani. Penandatanganan kerja sama berlangsung
di ruang kerja bupati setempat, Kamis (12/4).
Bupati Zainudin Hasan mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan
agar masyarakat Kabupaten Lamsel terhindar dari penggunaan produk makanan dan
obat-obatan yang berbahaya.
“Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan harus kita jaga, agar terhindar dari
produk makanan dan obat-obatan berbahaya.Itu tujuan dari kerja sama dengan
BBPOM yang kita lalukan,” kata Zainudin usai menandatangani MoU tersebut, pada
harianmomentum.com.
Dia melanjutkan, nantinya BBPOM bersama dengan Pemkab
Lamsel akan melakukan pengawasan peredaran produk makanan dan minuman yang
beredar di toko-toko modern mau pun pasar tradisional.
“Kerja sama ini jangan hanya sebatas formalitas, tapi
harus ditindaklanjuti dengan upaya nyata, agar produk makanan dan obat-obatan
yang beredar di pasaran benar-benar aman dikonsumsi masyarakat,” pintanya. (bob)
Editor: Harian Momentum