Waykanan Kampanye HAM

img
Sosialiasi RAN- HAM tahun 2018 di Kabupaten Waykanan

Harianmomentum.com--Seluruh aspek kehidupan manusia  selalu terkait dengan norma hukum: tertulis mau pun tidak tertulis. Karena itu, seluruh masyarakat dan jajaran pemerintah harus memahami penempatan aturan hak asasi manuisa (HAM).

 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul mewakili Bupati Raden Adipati Surya saat membuka Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM). Kegiatan berlangsung di Aula Gedung TP PKK kabupaten setempat, Senin (07/05/2018).

 

“Banyak masyarakat yang salah persepsi dan penempatan tentang Hak Asasi Manusia. Salah satu contohnya di lingkungan sekolah. Saat ini banyak orang tua murid yang melakukan pelaporan terhadap guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap muridnya. Ini perlu dilakukan pemahaman juga terhadap orang tua dan guru tentang penghormatan Hak Asasi Manusia,” kata Saipul.

 

Dia menerangkan, dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik juga terdapat penghormatan HAM yang harus diterapkan oleh pemerintah daerah.

 

“Bagaimana cara kita pemerintah daerah melakukan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana mestinya, juga merupakan bentuk penghormatan terhadap HAM kepada masyarakat,” terangnya.

 

Karena itu, dia meminta, seluruh satuan kerja perangkat daerah setempat yang memiliki unit pelayanan publik, harus menyediakan ruang tunggu dan memberikan fasilitas pelayanan yang baik sebagai bentuk penghormatan HAM kepada masyarakat.

 

Turut hadir pada kesempatan itu sejumlah pejabat daerah setempat diantaranya:

 Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Achmad Gantha dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat daerah Kabupaten Indra Zakariya Rayusman. (vit)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos