Asik, ASN Tanggamus Bisa Cepat Naik Pangkat

img
Pj Bupati Zainal Abidin pada kegiatan rapat koordinasi (Rakor) percepatan pelayanan kenaikan pangkat di Kabupaten Tanggamus./ist

Harianmomentum.com--Pelayanan kenaikan kepangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan semakin cepat dan tepat di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tanggamus.

 

Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Zainal Abidin saat membuka rapat koordinasi  pelayanan kenaikan pangkat Tahun Anggaran 2018, di Aula Hotel Hosana, Gisting, Selasa (8/5).

 

“Saya harap dengan adanya kegiatan ini dapat mempermudah proses kenaikan pangkat pegawai di lingkup Pemkab Tanggamus,” ujarnya.

 

Zainal juga menyampaikan kenaikan pangkat PNS adalah hak, namun harus memenuhi indikator-indikator, salah satunya adalah disiplin. “Hargai waktu, bagaimanapun kita sudah diberi Tuhan waktu 24 jam, 8 jamnya kita di kantor, manfaatkan waktu tersebut dengan baik,” ujarnya.

 

Ia meminta para pegawai dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Atas nama masyarakat Tanggamus, saya titip agar teman-teman dapat memberikan pelayanan terbaik,” kata dia.

 

Pj Bupati pun mengharapkan peserta rakor dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan baik. “Tanya kepada narasumber terkait materi hari ini. Pahami tugas dan fungsi, sebentar lagi kita mau Pilkada. Baca peraturan, Undang-Undang, jangan ikut-ikutan politik praktis. Loyallah kepada pempinan yang nanti terpilih. Jaga netralitas Pilkada, terutama kepada pegawai yang ada di kecamatan,” kata Zainal.

 

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hj Nur Indrati menyebutkan, tujuan dilaksanakannya rakor tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan administrasi di bidang kepegawaian, khususnya soal kenaikan pangkat PNS di Kabupaten Tanggamus.

 

“Semua dilakukan agar pelayanan kepegawaian di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan secara cepat dan tepat,” paparnya.

 

Sementara, Kepala Kantor Regional (Kanreg) V BKN  Istati Atidah menyampaikan,  setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatus Sipil Negara, terdapat perubahan yang sangat luar biasa.

 

“Perubahannya kita tidak bisa seperti biasa biasa saja, tapi kita harus berubah dalam hal pelayanan,” katanya. 

 

Alhamdulillah, Istati melanjutkan, kerja sama dengan Kabupaten Tanggamus dalam hal kenaikan pangkat PNS tidak ada masalah. Kalaupun ada masalah dapat segera diperbaiki.

 

“Permasalahan biasanya terdapat dalam penilaian prestasi kerja, ternyata di Kabupaten Tanggamus masih ada yang perlu diperbaiki. Karena ada beberapa  PNS yang penilaian  prestasi kerjanya 75 dan itu artinya “cukup”, akan tetapi di dalam SKP dikatakan “baik” yang kemudian diusulkan kenaikan pangkatnya. Padahal predikat cukup, tidak memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat,” terang dia. 

 

Ia menambahkan, PNS yang diberi penghargaan kenaikan pangkat itu, syaratnya apabila penilaian prestasi  kerjanya minimal baik.

 

Istati juga menjelaskan terkait dengan penerimaan CPNS, juga tentang pengangkatan tenaga honorer yang banyak beredar di internet.

 

“Informasinya benar ada rencana Pemerintah  penerimaan CPNS. Tetapi formasi dan jumlahnya belum ada, banyak beredar di internet itu sudah ada. Juga tentang tenaga honorer, kebijakan Pemerintah tidak ada pengangkatan tenaga honor, baik tanpa tes atau melalui tes, kalau melalui tes CPNS itu boleh, daftar seperti masyarakat umum. Tolong sampaikan ke temen-temen agar jangan mau diiming-imingi sesuatu, untuk pengangkatan CPNS dan tenaga honorer,” tegasnya.

 

Ia mengimbau para peserta rakor untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai informasi penerimaan CPNS.

 

“Untuk penerimaan sudah tidak bisa main-main. Tidak ada itu namanya uang untuk CPNS, karena sekarang tes sudah dengan Computer Assisted Test (CAT), hasilnya langsung kelihatan dan kelulusan ditentukan sesuai dengan kemampuan yang bersangkutan,” tambahnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten 3 Bidang Administrasi Firman Rani, dan Kadis Kominfo yang diwakili Kabid Humas Derius Putrawan serta Kabid Mutasi dan Kepegawaian BKPSDM Adi Gunawan.

 

Adapun kegiatan Rakor ini, dilaksanakan selama dua hari  mulai tanggal 8- 9 Mei 2018. Dengan peserta para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian atau yang membidangi kepegawaian dari seluruh OPD dan Kecamatan se Kabupaten Tanggamus, yang berjumlah 80 orang.

 

Sedangkan bertindak sebagai Narasumber dari Kanreg V BKN, yaitu Alwazir, Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian serta Murni Hastutiningsih, Kasi Fasilitasi Kinerja Unit Kerja, dengan materi Tentang Tata Cara Penilaian Kerja Pegawai dan Penilaian Angka Kredit Untuk Tenaga Fungsional.(zal)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos