Harianmomentum.com--Pelayanan kenaikan kepangkatan Aparatur
Sipil Negara (ASN) akan semakin cepat dan tepat di lingkup Pemerintahan
Kabupaten (Pemkab) Tanggamus.
Hal tersebut
disampaikan Penjabat Bupati Zainal Abidin saat membuka rapat koordinasi pelayanan kenaikan pangkat Tahun Anggaran
2018, di Aula Hotel Hosana, Gisting, Selasa (8/5).
“Saya harap dengan
adanya kegiatan ini dapat mempermudah proses kenaikan pangkat pegawai di
lingkup Pemkab Tanggamus,” ujarnya.
Zainal juga menyampaikan
kenaikan pangkat PNS adalah hak, namun harus memenuhi indikator-indikator,
salah satunya adalah disiplin. “Hargai waktu, bagaimanapun kita sudah diberi Tuhan
waktu 24 jam, 8 jamnya kita di kantor, manfaatkan waktu tersebut dengan baik,” ujarnya.
Ia meminta para
pegawai dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Atas nama
masyarakat Tanggamus, saya titip agar teman-teman dapat memberikan pelayanan
terbaik,” kata dia.
Pj Bupati pun
mengharapkan peserta rakor dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan baik. “Tanya
kepada narasumber terkait materi hari ini. Pahami tugas dan fungsi, sebentar
lagi kita mau Pilkada. Baca peraturan, Undang-Undang, jangan ikut-ikutan
politik praktis. Loyallah kepada pempinan yang nanti terpilih. Jaga netralitas
Pilkada, terutama kepada pegawai yang ada di kecamatan,” kata Zainal.
Dalam laporan
pelaksanaan kegiatan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Hj Nur Indrati menyebutkan, tujuan dilaksanakannya rakor tersebut
adalah untuk meningkatkan pelayanan administrasi di bidang kepegawaian,
khususnya soal kenaikan pangkat PNS di Kabupaten Tanggamus.
“Semua dilakukan agar
pelayanan kepegawaian di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan secara cepat dan
tepat,” paparnya.
Sementara, Kepala Kantor
Regional (Kanreg) V BKN Istati Atidah menyampaikan, setelah
berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatus Sipil Negara,
terdapat perubahan yang sangat luar biasa.
“Perubahannya kita
tidak bisa seperti biasa biasa saja, tapi kita harus berubah dalam hal
pelayanan,” katanya.
Alhamdulillah, Istati
melanjutkan, kerja sama dengan Kabupaten Tanggamus dalam hal kenaikan pangkat
PNS tidak ada masalah. Kalaupun ada masalah dapat segera diperbaiki.
“Permasalahan biasanya
terdapat dalam penilaian prestasi kerja, ternyata di Kabupaten Tanggamus masih
ada yang perlu diperbaiki. Karena ada beberapa PNS yang penilaian
prestasi kerjanya 75 dan itu artinya “cukup”, akan tetapi di dalam SKP
dikatakan “baik” yang kemudian diusulkan kenaikan pangkatnya. Padahal predikat
cukup, tidak memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat,” terang dia.
Ia menambahkan, PNS
yang diberi penghargaan kenaikan pangkat itu, syaratnya apabila penilaian
prestasi kerjanya minimal baik.
Istati juga menjelaskan
terkait dengan penerimaan CPNS, juga tentang pengangkatan tenaga honorer yang
banyak beredar di internet.
“Informasinya benar
ada rencana Pemerintah penerimaan CPNS. Tetapi formasi dan jumlahnya
belum ada, banyak beredar di internet itu sudah ada. Juga tentang tenaga
honorer, kebijakan Pemerintah tidak ada pengangkatan tenaga honor, baik tanpa
tes atau melalui tes, kalau melalui tes CPNS itu boleh, daftar seperti
masyarakat umum. Tolong sampaikan ke temen-temen agar jangan mau diiming-imingi
sesuatu, untuk pengangkatan CPNS dan tenaga honorer,” tegasnya.
Ia mengimbau para
peserta rakor untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai informasi
penerimaan CPNS.
“Untuk penerimaan
sudah tidak bisa main-main. Tidak ada itu namanya uang untuk CPNS,
karena sekarang tes sudah dengan Computer Assisted Test (CAT), hasilnya
langsung kelihatan dan kelulusan ditentukan sesuai dengan kemampuan yang
bersangkutan,” tambahnya.
Turut hadir dalam
kegiatan tersebut, Asisten 3 Bidang Administrasi Firman Rani, dan Kadis Kominfo
yang diwakili Kabid Humas Derius Putrawan serta Kabid Mutasi dan
Kepegawaian BKPSDM Adi Gunawan.
Adapun kegiatan Rakor
ini, dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 8- 9 Mei 2018. Dengan
peserta para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian atau yang membidangi
kepegawaian dari seluruh OPD dan Kecamatan se Kabupaten Tanggamus, yang
berjumlah 80 orang.
Sedangkan bertindak sebagai Narasumber dari Kanreg V BKN, yaitu Alwazir, Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian serta Murni Hastutiningsih, Kasi Fasilitasi Kinerja Unit Kerja, dengan materi Tentang Tata Cara Penilaian Kerja Pegawai dan Penilaian Angka Kredit Untuk Tenaga Fungsional.(zal)
Editor: Harian Momentum