BKOW Lampung Konsen Selamatkan Generasi Muda

img
Sosialisasi bahaya obat-obat terlarang untuk penyelamatan moral generasi anak bangsa, di Ruang Sungkai Balai Keratun, Selasa (8/5).

Harianmomentum.com--Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Lampung terus menunjukkan kepeduliannya dalam upaya penyelamatan moral generasi muda di Bumi Ruwa Jurai ini.

 

Ketua BKOW Provinsi Lampung Kingkin Sutoto saat menggelar sosialisasi bahaya obat-obat terlarang untuk penyelamatan moral generasi anak bangsa mengatakan, sebagai organisasi mitra pemerintah daerah Provinsi Lampung, BKOW memiliki tanggungjawab untuk ikut terlibat dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman bahaya obat-obatan terlarang.

 

"Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf saingga pemuda tidak dapat berpikir jernih," ujar Kingkin di Ruang Sungkai Balai Keratun, Selasa (8/5).

 

Menurut dia, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini semakin meningkat, maraknya penyimpangan perllaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari.

 

Selain mengundang pelajar sebagai peserta dalam sosialisasi tersebut, kata Kingkin, BKOW juga menghadirkan tiga orang pembicara untuk memberikan pengetahuannya terkait obat-obatan terlarang.

 

Nurhayati mewakili Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Lampung memberikan materi tentang waspada penyalahgunaan obat dan obat ilegal, Qurota Aini dari Ikatan Apoteker Indonesia-Lampung memberikan materi dampak/efek samping dari obat-obat terlarang, dan Subadra Yani Moersalin selaku Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia memberikan materi tentang perlindungan konsumen terhadap obat-obatan terlarang.

 

Kingkin mengungkapkan, para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenaIannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini.

 

Dari kebiasaan inilah, lanjut Kingkin, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam Iingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu Narkoba.

 

"Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh," ungkapnya.

 

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Dewi Budi Utami menuturkan, upaya/Kebijakan dalam pencegahan terhadap penyebaran Narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab bersama.

 

"Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita," kata Dewi.

 

Adapun upaya-upaya yang Iebih kongkret yang dapat dilakukan, kata Dewi, adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya Narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.

 

Lebih lanjut Dewi berharap, pemahaman yang baik dari materi sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi bekal berguna bagi para remaja, orang tua dalam menjaga anak-anaknya dari pengaruh buruk Narkoba.

 

"Dengan demikian, kita semua sebagai bagian dari masyarakat secara keseluruhan telah ikut membantu Pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Lampung memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari pengaruh buruk Narkoba," pungkasnya.(ira)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos