Harianmomentum.com--Masalah narkoba menjadi
masalah besar di Lampung. Untuk di Pulau Sumatera, Provinsi Lampung masuk dalam
peringkat ke tiga penyalahgunaan narkotika terbesar, sedangkan di nasional,
Lampung peringkat ke delapan.
Dalam debat publik ketiga di Hotel Novotel, Jumat (11/5) malam, yang bertajuk
"politik, hukum dan pembangunan", ke empat pasangan calon (paslon)
diminta untuk memaparkan visi dan misi mereka guna memberantas narkoba di Provinsi
Lampung.
Paslon nomor urut satu, menyatakan bahwa pengedar narkoba harus ditembak
mati. "Tembak di tempat. Hukum mati langsung saja pengedar untuk mematikan
masalah ini," kata Cagub M Ridho Ficardo.
Sementara, pasangan nomor urut tiga berpendapat bahwa solusinya yakni
harus tercipta kesadaran bahwa masalah narkoba tidak hanya tugas BNN dan
Polisi.
"Kita harus bersama sama memerangi narkoba, ini tugas kita. Untuk
itu juga, peran pemerintah Provinsi harus melibatkan unsur alim ulama tokoh
masyarakat dan orang tua guna memelihara para anak bangsa," kata Arinal.
Wakilnya, Nunik menambahkan bahwa bila dia terpilih akan banyak membantu
satgas anti narkoba.
"Kita akan support satgas anti narkoba. Kita juga harus adakan
kegiatan positif untuk masyarakat mulai dari jajaran Pemprov hingga Pemkot dan
Pemkab," terangnya.
Sedangkan calon nomor urut empat, Akhmad Jajuli mengatakan bahwa harus
ada kegiatan olahraga yang berkesinambungan.
"Sehingga mereka para anak muda hilang waktu untuk berbuat yang
sia-sia, bangun fasilitas olahraga hingga tingkat kecamatan," ucapnya.
Sementara calon nomor urut dua, menilai bahwa butuh peran serta
pendidikan agama dalam memberantas masalah ini.
"Agama punya peranan penting, karena iman dan takwanya yang akan
menjauhkan dari perbuatan buruk," ujar Herman HN.
Wakilnya, Sutono, mengatakan bahwa setiap kepala daerah dan unsur ASN harus dikakukan tes urin. "Semua pejabat harus tes urine," ujarnya.(acw)
Editor: Harian Momentum