Harianmomentum.com--Nilai ekspor Provinsi Lampung pada April 2018 mencapai US$253,23 juta. Turun US$53,02 juta atau 17,31 persen dibandingkan ekspor bulans sebelumnya yang tercatat US$ 306,25 juta.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane
Irmaningrum, nilai ekspor itu juga turun dibandingkan dengan April 2017 yang
tercatat US$301,49 juta. Turun US$48,26 juta atau 16,01 persen.
Lima golongan barang utama yang mempengaruhi nilai ekspor Provinsi
Lampung pada Maret 2018 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati, batu bara, bubur
kayu/pulp, kopi, teh, dan rempah-rempah olahan dari buah-buahan/sayuran.
Penurunan ekspor April 2018 terhadap Maret 2018 terjadi pada lima
golongan barang utama tersebut yaitu batu bara turun sebesar 53,80 persen,
lemak & minyak hewan nabati turun 17,29 persen, serta bubur kayu/pulp
mengalami penurunan 4,98 persen, olahan dari buah-buahan/sayuran turun 4,78
persen, dan kopi, teh, rempah-rempah turun 0,23 persen.
Yeane menjelaskan, negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada
April 2018 yaitu India yang mencapai US$ 52,93 juta, Amerika Serikat US$ 36,97
juta, Tiongkok US$ 30.75 juta, ltalia US$ 25,29 juta, dan Belanda US$ 23,45
juta. Peranan kelimanya mencapai 66.90 persen.
Sementara itu, pada nilai impor Provinsi Lampung April 2018 mencapai US$
227,80 juta yakni mengalami penurunan sebesar US$ 0,27 juta atau 0,12 persen
dibanding Maret 2018 yang tercatat US$ 228,07 juta. "Nilai impor April
2018 tersebut masih lebih tinggi US$ 9,19 juta atau naik 4,20 persen jika
dibanding April 2017 yang tercatat US$ 218,61juta," paparnya.
Dari lima golongan barang impor utama pada April 2018, empat diantaranya
mengalami peningkatan, yaitu binatang hidup naik hingga mencapai 39,96 persen,
pupuk naik 35,09 persen, ampas/sisa industri makanan naik 26,78 persen, dan
gula dan kembang gula naik 10,21 persen. "Adapun satu golongan barang
impor utama lainnya yaitu kendaraan dan bagiannya mengalami penurunan sampai 40,24
persen," ujar Yeane.
Kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi
Lampung pada April 2018 mencapai 32,93 persen. "Dengan rincian ampas/sisa
industri makanan sebesar 13,44 persen, pupuk 7,48 persen, binatang hidup 5,64
persen, gula dan kembang gula 4,17 persen, dan kendaraan dan bagiannya 2,21
persen," katanya. (ica)
Editor: Harian Momentum