Harianmomentum.com--Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus studi banding ke BPKAD Kota Metro, terkait implementasi transaksi nontunai (ITNT) di lingkup pemerintah daerah, Selasa, 5 Mei 2018.
Rombongan Pemkab Tanggamus dipimpin Kepala BPKAD Hilman Yoscar,
didampingi Kabid Perbendaharaan Yasmiransyah, Kabid Akuntansi Ria Veranida,
juga Kabid Humas Derius Putrawan serta sejumlah Kasubag Keuangan dan Bendahara
OPD Pemkab Tanggamus.
Menurut dia, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran
Mendagri Nomor 910/1867/ SJ/2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada
Pemerintah Daerah, yang harus dilaksanakan di Pemerintahan Kabupaten Tanggamus.
Rombongan diterima Kepala BPKAD Kota Metro M. Supriadi didampingi
Sekretaris Zulfikri serta jajaran pejabat administrator dan pengawas BPKAD Kota
Metro.
Menurut Hilman, Kota Metro dipilih karena Kota Metro sudah lebih dahulu
melaksanakan transaksi nontunai. Dia berharap melalui studi banding ini, akan
memberikan pengetahuan dan pengalaman langsung kepada pihaknya dan jajaran OPD
dalam pelaksanaan transaksi nontunai di Kabupaten Tanggamus.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan diskusi di ruang rapat BPKAD Kota
Metro. Supriadi menyambut gembira kehadiran rombongan dari Kabupaten Tanggamus
dan siap berbagi pengalaman terkait implementasi transaksi nontunai di Kota
Metro.
"Kami menyambut gembira kunjungan ini, namun bisa dikatakan ini
bukan studi banding, tetapi kita ngobrol-ngobrol dan diskusi saja. Semoga
kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua dalam pelaksanaan transaksi
nontunai," kata Supriadi.
Dalam diskusi tersebut diketahui, Pemkot Metro telah menerapkan
transaksi nontunai terhadap jumlah belanja yang nilainya lebih besar dari Rp500
ribu. "Jadi jika jumlah belanja lebih dari Ro500 ribu, harus melalui
rekening bank," terang Supriadi.
Hilman berharap kegiatan ini mempermudah Tanggamus melaksanakan
transaksi nontunai. "Seluruh perwakilan OPD dapat lebih memahami
pelaksanaan transaksi nontunai, sampai saatnya nanti dilaksanakan di Kabupaten
Tanggamus," katanya. (rls)
Editor: Harian Momentum