BPKAD Tanggamus Studi Banding Transaksi Nontunai ke Metro

img
Rombongan BPKAD Tanggamus diterima Kepala BPKAD Kota Metro M. Supriadi. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus studi banding ke BPKAD Kota Metro, terkait implementasi transaksi nontunai (ITNT) di lingkup pemerintah daerah, Selasa, 5 Mei 2018.


Rombongan Pemkab Tanggamus dipimpin Kepala BPKAD Hilman Yoscar, didampingi Kabid Perbendaharaan Yasmiransyah, Kabid Akuntansi Ria Veranida, juga Kabid Humas Derius Putrawan serta sejumlah Kasubag Keuangan dan Bendahara OPD Pemkab Tanggamus.


Menurut dia, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 910/1867/ SJ/2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah, yang harus dilaksanakan di Pemerintahan Kabupaten Tanggamus.


Rombongan diterima Kepala BPKAD Kota Metro M. Supriadi didampingi Sekretaris Zulfikri serta jajaran pejabat administrator dan pengawas BPKAD Kota Metro.


Menurut Hilman, Kota Metro dipilih karena Kota Metro sudah lebih dahulu melaksanakan transaksi nontunai. Dia berharap melalui studi banding ini, akan memberikan pengetahuan dan pengalaman langsung kepada pihaknya dan jajaran OPD dalam pelaksanaan transaksi nontunai di Kabupaten Tanggamus.


Dalam kegiatan tersebut dilakukan diskusi di ruang rapat BPKAD Kota Metro. Supriadi menyambut gembira kehadiran rombongan dari Kabupaten Tanggamus dan siap berbagi pengalaman terkait implementasi transaksi nontunai di Kota Metro. 


"Kami menyambut gembira kunjungan ini, namun bisa dikatakan ini bukan studi banding, tetapi kita ngobrol-ngobrol dan diskusi saja. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua dalam pelaksanaan transaksi nontunai," kata Supriadi. 


Dalam diskusi tersebut diketahui, Pemkot Metro telah menerapkan transaksi nontunai terhadap jumlah belanja yang nilainya lebih besar dari Rp500 ribu. "Jadi jika jumlah belanja lebih dari Ro500 ribu, harus melalui rekening bank," terang Supriadi.


Hilman berharap kegiatan ini mempermudah Tanggamus melaksanakan transaksi nontunai. "Seluruh perwakilan OPD dapat lebih memahami pelaksanaan transaksi nontunai, sampai saatnya nanti dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus," katanya. (rls)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos