Pemkab Pesibar Tutup Tambang Pasir Ilegal

img
Pekerja tambang pasir ilegal yang ditutup Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat

Harianmomentum.com--Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap usaha penambang pasir laut, Selasa (22/5).

 

Sidak ditujukan terhadap sejumlah usaha penambangan pasir di kaawasan pantai Pekon (Desa) Lintik dan Padanghaluan, Kecamatan Krui Selatan yang diduga tidak memiliki izin alias ilegal.

 

Sidak dipimpin langsung Sekretatris Daerah Kabupaten Pesibar Azhari didampingiKepala DPMPTSP Jon Edwar, Sekretaris DLH Imam Habibudin dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sat Pol PP setempat Cahyadi Moeis.

 

Sekretaris DLH Pesibar Imam Habibudin mengatakan, dalam sidak itu pihaknya melakukan penutupan dua usaha penambangan pasir yang terbukti tidak memiliki izin. 

 

"Pak Sekdakab yang memimpin langsung sidak ini memerintahkan untuk menutup dua tambang pasir laut  yang tak berizin," kata Imam pada harianmoemntum.

 

Di dua lokasi usaha penambangan pasir tersebut anggota Sat Pol PP membongkar peralatan tambang dan membongkar pasir hasil tambang yang dimuat di mobil pick up

 

"Penutupan tambang pasir laut ilegal ini disaksikan langsung Peratin (kepala desa) Lintik,” terangnya.

 

Para pengelola usaha tambang pasir juga diingatkan untuk tidak lagi melakukan usaha ilegal tersebut, karen bisa merusak lingkungan.  

 

"Kita imbau agar tambang yang sudah ditutup jangan dibuka lagi. Kalau masih bandel, akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (asn)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos