Pemkab Lamtim Bimtek Aplikasi SIM Gaji

img
Bimtek Entry Data Aplikasi SIM Gaji di Kabupaten Lampung Timur

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Entry Data Aplikasi SIM Gaji.

 

Bimtek yang diikuti para bendahara gaji organisasi perangkat daerah (OPD) itu berlangsung di aula kantor pemkab setempat, Rabu (23/5 ).

Assinten ll Bidang Ekonomi Pembangunan Setdakab Lamtim Junaidi saat membuka bimktek itu mengatakan, proses pembayaran gaji  aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemkab setempat, sudah menggunakan aplikasi SIM Gaji. 

 

Penerapan sistem aplikasi tersebut merupakan hasil kerja sama  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamtim dengan PT Taspen Persero.

"SIM Gaji dapat disinergikan dengan aplikasi DJPK Kemenkeu RI. Salah satu fitur dalam aplikasi ini adalah untuk merekam data keluarga. Aplikasi SIM Gaji juga sudah diterapkan oleh 491 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” kata Junaidi.

 

Pada bimtek itu, Kepala PT Taspen Persero Sri Handaryanto menjelaskan tentang aturan penetapan besaran tunjangan keluarga dalam gaji ASN.

 

Dia mengatakan, saat ini besaran tunjangan istri/ suami dalam  gaji ASN mencapai 10 persen dari gaji pokok. Tunjangan anak, 2 persen per orang dari gaji pokok, yang berlaku hingga anak berusia 21 tahun atau belum pernah kawin dan belum memiliki penghasilan sendiri.

 

Dia melanjutkan, ketentuan besaran tunjungan-tunjangan tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992 tentang perubahan gaji pegawai PNS/ASN.

 

"Dengan peraturan tersebut diharapkan kepada seluruh bendahara gaji setiap satuan kerja untuk aktif berkomunikasi dengan seluruh ASN, tentang data keluarga dan berkoordinasi ke BPKAD. Sehingga tidak terjadi kelebihan pembayaran gaji, akibat data yang tidak valid," imbaunya. (rif)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos