DPD RI, Pemkot, APSI Bahas Biaya Pengawas Madrasah

img
Rapat DPD RI, APSI, dan pejabat Pemkot Bandarlampung tentang biaya pengusatan pengawas sekolah/madrasah. Foto. Aji.

Harianmomentum.com--Sejumlah anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar rapat kerja terkait biaya kegiatan penguatan pengawas sekolah/madrasah di Kota Tapis Berseri di Ruaang Rapat Wali Kota Bandarlampung.

 

Rapat dihadiri 11 anggota BAP DPD RI yakni Ahmad Sadeli Karim, Novita Anakotta, Andi Surya, Fahira Idris, Daryati Uteng, Bahar Buasan, Pdt. Carles Simaremare, Ahmad Nawardi, Abdurrahman Abubakar Bahdim, Shaleh Muhamad Aldjufri, dan Mamberob Yosefhus Rumakiek.

 

Pejabat pemkot yang hadir, Asisten I Sukarma Wijaya, Plt Bappeda Khaidarmansyah, Kadiskominfo Sahril Alam, dan Inspektur Kota Bandarlampung Muhammad Umar. Selain itu, juga hadir pengurus Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. 

 

Kedatangan tim BAP DPD RI ini menindklanjuti surat APSI Kota Bandarlampung tentang biaya kegiatan penguatan pengawas sekolah/madrasah menanyakan beberapa hal.

 

Pertama terkait untuk mengikuti program penguatan kompetensi pengawasan sekolah atau madrasah dengan pola 61 jam pelajaran, masih harus dibebani dengan biaya mandiri atau dari pengawas sekolah/madrasah yang bersangkutan.

 

Pengawas sekolah/madrasah dari kabupaten/kota di luar Kota Bandarlampung ada yang harus membayar secara mandiri sebesar Rp3 juta per orang.

 

Untuk itu APSI Bandarlampung mempertanyakan apakah pengawas sekolah/madrasah harus membiayai sendiri untuk mengikuti program tersebut.

 

“Hal ini kami pertanyakan legalitas kegiatan tersebut mengingat semangat good and clean government yang telah dicanangkan oleh pemerintah Jokowi-JK,” kata Ketua APSI Bandarlampung Heri, Sabtu 26 Mei 2018.

 

Semantara, anggota DPD RI Andi Surya, mengatakan akan menindaklanjuti pembahasan ini dengan memanggil kementerian terkait.

 

“Kita akan melanjutkan pembahasan ini di pusat. Sepulangnya kami ke Jakarta, nanti kita akan panggil perwakilan kementerian terkait guna menanyakan hal-hal yang memang masih tabuh dan masih multitafsir,” singkatnya.  (aji) 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos