Harianmomentum--Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung
menangkap empat tersangka narkoba melalui operasi razia antik Krakatau 2017.
"Keempat
tersangka tindak pidana narkoba itu ditangkap di Desa Negara Ratu dan Gunung
Sugih Baru Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran Lampung, pada Jumat (28/4)
pagi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar
Tuntalanai, Jumat (28/4).
Empat tersangka yang
diamankan yakni, Bayhaki dan Firdaus kakak adik warga Negararatu. Dua tersangka
lainnya Rifa’i dan Antonius warga Gunungsugih Baru.
Dari keempat tersangka
diamankan barang bukti berupa, sabu-sabu sisa pakai, alat hisap, satu bundel
plastik klip, telepon genggam (Hp), uang tunai dan satu unit kendaraan roda
empat.
Orang nomor satu
Ditresnarkoba Polda Lampung itu, membagi personel dari Subdit I, Subdit II dan
Subdit III Reserse Narkoba Polda Lampung menjadi tiga tim dan bergerak pada
waktu pagi hari.
Tim melakukan
penyisiran di tiga desa yakni, Desa Kejadian, Negara Ratu dan Gunungsugih
Baru.
"Dari Negararatu
dan Gunungsugih Baru petugas Subdit I dan Subdit II berhasil menangkap empat
tersangka dan mengamankan barang bukti tersebut,” ungkap Abrar Tuntalanai.
Saat ini, tersangka
masih dilakukan pemeriksaan secara intensif sehingga dapat mengetahui
keberadaan bandar besar pengedar narkoba di Provinsi Lampung.(bin)
Editor: Harian Momentum