Polisi Jaring Tersangka Narkoba Lewat Razia Antik

img
Ilustrasi. Foto: Google

Harianmomentum--Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap empat tersangka narkoba melalui operasi razia antik Krakatau 2017.

 

"Keempat tersangka tindak pidana narkoba itu ditangkap di Desa Negara Ratu dan Gunung Sugih Baru Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran Lampung, pada Jumat (28/4) pagi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai, Jumat (28/4).

 

Empat tersangka yang diamankan yakni, Bayhaki dan Firdaus kakak adik warga Negararatu. Dua tersangka lainnya Rifa’i dan Antonius warga Gunungsugih Baru.

 

Dari keempat tersangka diamankan barang bukti berupa, sabu-sabu sisa pakai, alat hisap, satu bundel plastik klip, telepon genggam (Hp), uang tunai dan satu unit kendaraan roda empat. 

 

Orang nomor satu Ditresnarkoba Polda Lampung itu, membagi personel dari Subdit I, Subdit II dan Subdit III Reserse Narkoba Polda Lampung menjadi tiga tim dan bergerak pada waktu pagi hari.

 

Tim melakukan penyisiran di tiga desa yakni, Desa Kejadian, Negara Ratu dan Gunungsugih Baru. 

 

"Dari Negararatu dan Gunungsugih Baru petugas Subdit I dan Subdit II berhasil menangkap empat tersangka dan mengamankan barang bukti tersebut,” ungkap Abrar Tuntalanai.

 

Saat ini, tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif sehingga dapat mengetahui keberadaan bandar besar pengedar narkoba di Provinsi Lampung.(bin)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos