Sekdakab Waykanan Pastikan Sanksi ASN Mangkir
- Pemerintahan
- 02 Jan 2019, 803 Views
Harianmomentum.com--Sanksi sesuai aturan yang berlaku dipastikan dikenakan pada aparatur sipil negara (ASN) yang mangkir tuga. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Sanksi sesuai aturan yang berlaku dipastikan dikenakan pada aparatur sipil negara (ASN) yang mangkir tuga. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Pekon/Desa Sukabanjar, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) meraih juara pertama Lomba Ke. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Bupati Pringsewu Sujadi mengukuhkan dan melantik 156 pejabat di lingkup pemerintahan kabupaten setempat. . . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan memberikan sanksi tegas kepada pengelola rumah kos yang kedapatan dig. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Mengawali hari pertama kerja di tahun 2019, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi meninjau pelaksanaan program pel. . . .
READ MORE