Beli Kendaraan Bermotor Bodong Bisa Terjerat Pidana
- Hukum
- 15 Feb 2026, 176 Views
MOMENTUM, Pringsewu -- Warga diingatkan untuk tidak membeli kendaraan bermotor bodong karena berpotensi terjerat pidana. Kend. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Warga diingatkan untuk tidak membeli kendaraan bermotor bodong karena berpotensi terjerat pidana. Kend. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- DPC Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Pringsewu menggelar sosialisasi optimalisasi peran kepal. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotabumi -- Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, meninjau sejumlah lokasi terdampak angin puting beliung dan huj. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotabumi -- Angin kencang disertai hujan deras menyebabkan kerusakan di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung . . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Aparat Polres Pringsewu menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan penad. . . .
READ MORE