Hanya Pemakai, Polisi Bebaskan Oknum Pemred
- Hukum
- 18 Jul 2023, 757 Views
MOMENTUM, Bandarlampung-- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung membebaskan SD (31), oknum pemimpin redaksi (Pemred). . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung membebaskan SD (31), oknum pemimpin redaksi (Pemred). . . .
READ MOREMOMENTUM, Seputihraman--Buronan pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil ditangkap Polsek Seputihraman, di Lampung Timur,. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat atau Tubaba menetapkan tiga tersangka kasus dug. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Polres Pringsewu melakukan pendataan dan pembinaan anak punk. Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan ke. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan -- Pemkab Tulangbawang Barat atau Tubaba memberikan hibah satu unit mobil tahanan kepada Kejaksaan Negeri. . . .
READ MORE