Kapasitas Maksimal 50 Persen, Mal Boleh Buka Hingga Jam Delapan Malam
- Kesehatan
- 23 Agu 2021, 560 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Setelah sempat ditutup beberapa pekan, pusat perbelanjaan (mal) diperbolehkan buka dengan kapasitas . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Setelah sempat ditutup beberapa pekan, pusat perbelanjaan (mal) diperbolehkan buka dengan kapasitas . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali kembali diper. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilaksanakan selama pandemi covid-19 b. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Pringsewu memberikan bantuan sosial 2,5 ton . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kapal Motor (KM) Lawit yang rencananya akan digunakan sebagai tempat isolasi terpusat (isoter) masih. . . .
READ MORE