Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tak Karantina Bakal Disanksi
- Pemerintahan
- 19 Jan 2022, 665 Views
MOMENTUM, Bandarlampung-- Polda Lampung akan menindak tegas bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) maupun masyarakat yang . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Polda Lampung akan menindak tegas bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) maupun masyarakat yang . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung sudah melakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah teri. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Pemkab Pringsewu menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung karena berperan dal. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah menetapkan harga jual minyak goreng menjadi Rp14 ribu perliter. Harga tersebut diberlakuk. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Fraksi PDIP DPRD Lampung tak mengetahui kepergian AS bersama keluarganya ke luar negeri.Ketua Fraksi. . . .
READ MORE