UMK 2025 Kota Metro Ditetapkan, Tak Berlaku untuk Industri Kecil
- Ekonomi
- 24 Des 2024, 2271 Views
MOMENTUM, Metro--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro menetapkan upah minimum kota (UMK) 2025 sebes. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro menetapkan upah minimum kota (UMK) 2025 sebes. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk siap menjaga penyaluran gas bumi sebesar 853 BBTUD tetap aman untuk . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- Xiaomi Indonesia mengajak konsumen untuk berpartisipasi dalam kemeriahan Xiaomi Carnival 2024. Pro. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- Operator telekomunikasi Telkomsel menghadirkan paket Roamax Umroh. Layanan komunikasi yang mudah. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta -- PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk menjaga kehandalan penyaluran gas bumi untuk lebih dari 815 ribu pela. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- BRI Bandarlampung mengadakan jalan sehat yang melibatkan 35 UMKM binaan BRI. Puncak peringatan HUT. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Masa transisi organisasi PTPN Group dengan program transformasi bisnis yang mengubah struktur entita. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta – Telkomsel kembali mencatatkan prestasi internasional dengan meraih penghargaan People & Culture Awa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gunungsugih -- Harga singkong di sejumlah pabrik di Lampung Tengah, naik dari Rp1.150 menjadi Rp1.300 per kiligram.. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta – PT PGN LNG Indonesia bergabung dalam pengembangan proyek gasifikasi di Papua Utara. Proyek ini ditujuka. . . .
READ MORE