MOMENTUM, Bandarlampung -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemda mengembangkan lima inovasi pelayanan Samsat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Bandarlampung, Selasa (14/7/2026).
Fatoni mengatakan, sedikitnya terdapat lima inovasi pelayanan Samsat yang dapat diterapkan di daerah, yakni digitalisasi layanan, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Gerai Samsat, serta layanan door to door.
Menurutnya, sejumlah daerah telah lebih dulu menerapkan berbagai inovasi pelayanan. Di antaranya Samsat Malam Minggu di Jawa Barat, Samsat Keliling di pusat kuliner Kalimantan Selatan, hingga aplikasi pelayanan digital terpadu di Banten.
BACA JUGA: Penerimaan PKB Nasional Turun Rp11,58 Triliun
"Pelayanan Samsat harus semakin mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses kapan saja. Harapannya, membayar pajak kendaraan ke depan semudah membeli pulsa atau token listrik," kata Fatoni.
Ia menegaskan, inovasi pelayanan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di tengah tren penurunan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara nasional.
Menurut Fatoni, masih banyak kendaraan lama yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak meski jumlah kendaraan baru terus bertambah. Karena itu, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta segera melaporkan kondisi di daerah masing-masing kepada kepala daerah agar dapat disusun kebijakan strategis.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki kewenangan memberikan berbagai stimulus, seperti relaksasi, pengurangan, maupun pemutihan pajak kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Selain inovasi pelayanan, Fatoni juga memaparkan lima agenda strategis transformasi Samsat Nasional, yaitu memperkuat sinergi kelembagaan, membangun satu data kendaraan nasional, mempercepat transformasi digital, menyusun strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak secara komprehensif, serta mengoptimalkan peran pemerintah kabupaten/kota dalam implementasi opsen PKB.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan Rakornas Samsat menjadi momentum memperkuat kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Polri, dan PT Jasa Raharja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Marindo, masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, sederhana, transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian. Karena itu, integrasi data dan digitalisasi layanan menjadi kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Rakornas Samsat 2026 mengusung tema Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), SWDKLLJ, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.
Kegiatan dihadiri Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, perwakilan Korlantas Polri, jajaran Bapenda dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional.(*)
Editor: Muhammad Furqon
