Rakornas 2026, Jasa Raharja Dorong Single Data Samsat

img
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 di Bandarlampung, Selasa (14/7/2026). Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung – PT Jasa Raharja mendorong penerapan single data antarlembaga dalam pelayanan Samsat melalui integrasi data Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Langkah tersebut dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 di Bandarlampung, Selasa (14/7/2026).

"Jasa Raharja juga mendorong pengelolaan data secara terpadu atau single data antarlembaga. Integrasi data antara Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Menurut Awaluddin, Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum memperkuat konsolidasi tiga pilar Samsat secara nasional, yakni Korlantas Polri, Kementerian Dalam Negeri melalui Bapenda, dan PT Jasa Raharja.

Ia mengatakan forum tersebut perlu diarahkan menjadi ekosistem kolaboratif, bukan sekadar forum administratif, mengingat jaringan Samsat tersebar di seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di Indonesia.

"Optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor akan lebih efektif apabila seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam satu ekosistem yang terintegrasi," ujarnya.

Rakornas Samsat 2026 diikuti perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, Kepala Bapenda provinsi se-Indonesia, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah, serta jajaran Samsat dari berbagai daerah.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan Rakornas Samsat menjadi momentum memperkuat sinergi tiga pilar Samsat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, forum tersebut juga menjadi wadah menyosialisasikan berbagai regulasi dan kebijakan baru serta mendorong lahirnya inovasi di seluruh Samsat di Indonesia.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengapresiasi penunjukan Bandarlampung sebagai tuan rumah Rakornas Samsat 2026. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.

Eva mengatakan implementasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah. Sepanjang 2025, realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB Kota Bandarlampung mencapai Rp232,14 miliar, sedangkan hingga Juni 2026 telah terealisasi Rp112,20 miliar.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos