MOMENTUM, Bandarlampung -- Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara nasional turun sekitar Rp11,58 triliun pada 2025. Realisasi penerimaan tercatat hanya Rp45,99 triliun, menurun dari Rp57,57 triliun pada 2024.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mendorong penguatan sinergi antarlembaga dan inovasi pelayanan Samsat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Bandarlampung, Selasa (14/7/2026). Rakornas dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Fatoni mengatakan, penurunan penerimaan PKB tersebut harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan agar tidak kembali terjadi pada 2026.
"Banyak kendaraan baru yang membayar pajak, namun masih banyak kendaraan lama yang belum memenuhi kewajibannya. Karena itu kepala Bapenda harus segera melaporkan kondisi di daerah masing-masing kepada kepala daerah agar dapat diambil kebijakan yang strategis," katanya.
Menurut Fatoni, kepala daerah memiliki kewenangan memberikan berbagai stimulus untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, seperti relaksasi, pengurangan, maupun pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Ia menegaskan, upaya tersebut harus dibarengi penguatan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Polri, PT Jasa Raharja, dan seluruh unsur pembina Samsat.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota didorong menghadirkan berbagai inovasi pelayanan Samsat. Sedikitnya terdapat lima inovasi yang dapat dikembangkan, yakni digitalisasi layanan, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Gerai Samsat, dan layanan door to door.
"Pelayanan Samsat harus semakin mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses kapan saja. Harapannya, membayar pajak kendaraan ke depan semudah membeli pulsa atau token listrik," ujarnya.
Fatoni juga menyampaikan lima agenda strategis transformasi Samsat Nasional, yakni memperkuat sinergi kelembagaan, membangun satu data kendaraan nasional, mempercepat transformasi digital, membangun strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak secara komprehensif, serta mengoptimalkan peran pemerintah kabupaten/kota dalam implementasi opsen PKB.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan Rakornas Samsat menjadi momentum memperkuat kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Polri, dan PT Jasa Raharja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, sederhana, transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian tanpa mempersoalkan batas kewenangan antarinstansi.
"Keberhasilan ke depan tidak lagi ditentukan oleh besarnya kewenangan masing-masing institusi, tetapi oleh kemampuan membangun sinergi operasional, mengintegrasikan data dan layanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah bagi masyarakat," kata Marindo.
Ia menambahkan, PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, integrasi data, digitalisasi layanan, serta kolaborasi antarlembaga harus terus diperkuat agar mampu meningkatkan penerimaan daerah maupun negara.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengungkapkan hingga Juni 2026 terdapat sekitar 51,9 juta kendaraan yang telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional baru mencapai 46,28 persen, sementara sekitar 27 juta kendaraan belum membayar pajak.
Menurutnya, peningkatan kepatuhan wajib pajak hanya dapat dicapai melalui pemanfaatan big data, integrasi informasi lintas instansi, serta analisis data yang lebih komprehensif. Ia juga mendorong sinergi Pemerintah Daerah, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja diperkuat dalam menyusun strategi berbasis data sesuai karakteristik masing-masing daerah.
Rakornas Samsat 2026 mengusung tema Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), SWDKLLJ, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, jajaran Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, perwakilan Korlantas Polri, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional.(*)
Editor: Muhammad Furqon
