Gerebek Pabrik Pupuk Ilegal, Polisi Lamsel Sita 45 Ton TSP dan KCL
- Hukum
- 21 Okt 2022, 1002 Views
MOMENTUM, Kalianda--Polres Lampung Selatan menggerebek pabrik pupuk ilegal dan menyita 45 ton pupuk berjenis TSP Dan KCL di D. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kalianda--Polres Lampung Selatan menggerebek pabrik pupuk ilegal dan menyita 45 ton pupuk berjenis TSP Dan KCL di D. . . .
READ MOREMOMENTUMM, Pagelaran -- Kantin dan dapur Pondok Pesantren Madinatul Ilmi, Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Prin. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotaagung -- Kejaksaan Negeri (Kejari) dan enam organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tanggamus menjalin k. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Truk Hino bernomor polisi BE 9132 YU bermuatan 21 ton pakan ikan terguling di ruas Jalan Lintas Sumate. . . .
READ MOREMOMENTUM, Terbanggibesar--Diduga memiliki narkotika jenis ekstasi, seorang gadis berinisial LA (21) dicokok Satuan Reserse (S. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dikabarkan akan se. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro -- Sistem penegakan hukum di Indonesia belum mampu memberikan efek jera terhadap penjahat narkoba. Mahasiswa . . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Satreskrim Polres Pringsewu melimpahkan empat tersangka tindak pidana perjudian ke Kejaksaan Negeri (Kej. . . .
READ MOREMOMENTUM, Muktijaya--Seorang terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berinisial PM alias AG (18) yang ditetapkan sebaga. . . .
READ MOREMOMENTUM, Terbanggibesar--Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Tengah (Lamteng) melakukan p. . . .
READ MORE