Dishub dan Polres Larang Angkutan Umum Online Beroperasi di Metro
- Hukum
- 26 Jan 2018, 1676 Views
Harianmomentu.com--Angkutan umum berbasis online (ojek dan taksi), untuk sementara dilarang beroperasi di Kota Metro. Laran. . . .
READ MOREHarianmomentu.com--Angkutan umum berbasis online (ojek dan taksi), untuk sementara dilarang beroperasi di Kota Metro. Laran. . . .
READ MOREHarianmomentum.com - Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus dan Polisi Kehutanan (Polhut) KPHL Pe. . . .
READ MOREHarianmomentum.com - Provinsi Lampung ternyata masih menjadi surga bagi para pengedar narkoba. Bahkan, tidak tanggung-tanggun. . . .
READ MOREHarianmomentum.com - Kasus hipnotis kembali terjadi di Kota Bandarlampung. Kali ini, korbannya adalah seorang wanita paruh ba. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Bupati Waykanan Raden Adipati Surya melantik 22 pejabat sturuktual di lingkup pemerintah kabupaten (pem. . . .
READ MOREHarianmomentum.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menangkap dua tersangka bandar narkoba jenis sabu. Pela. . . .
READ MOREHarianmomentum.com - Dua tersangka pengedar sabu IM dan MA yang ditembak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Kepengurusan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) wilayah Lampung resmi dikukuhkan. Sebanyak 16 ad. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Eksekusi dua rumah di Pekon (desa) Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu oleh Pengadilan . . . .
READ MOREHarianmomentum.com - Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Kamis (25/1/18), tiba di Bandarlampung untu. . . .
READ MORE