MOMENTUM, Metro--Ketua Paguyuban Perhimpunan Persaudaraan Pedagang Pertokoan (P5) Shopping Center Sultan Fahli Harman menegaskan, akan menggugat Pemerintah Kota Metro, jika terjadi insiden akibat kondisi bangunan tua pusat perbelanjaan tersebut. .
Sultan menyatakan P5 tidak bertanggung jawab atas keselamatan konstruksi bangunan, termasuk jika kerusakan semakin parah hingga bangunan roboh dan menimbulkan korban.
Menurut dia, Shopping Center merupakan aset milik Pemkot Metro. Karena itu, tanggung jawab atas kelayakan dan keselamatan bangunan berada pada pemerintah sebagai pemilik aset.
“Pemkot tetap harus bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terkait kondisi bangunan. Tetap kita gugat. Karena ini menyangkut nyawa manusia,” kata Sultan, Selasa (15-9-2026).
Baca juga: Pedagang Bayar Rp35 Juta
Sultan mengungkapkan, persoalan pada bangunan Shopping Center bukan sekadar usia bangunan. Dia menyebut terdapat masalah pada bagian struktur, salah satunya genangan air di bagian atas bangunan akibat saluran pembuangan yang tidak lancar. “Ada genangan air di atas, pembuangannya kurang lancar. Itu yang mengakibatkan bangunan terjadi rembesan,” ungkapnya.
Terkait kelayakan konstruksi dan keselamatan bangunan, Sultan menilai hal tersebut menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemkot Metro. Dia meminta pemerintah tidak menunggu sampai terjadi insiden. Pemkot, kata dia, harus segera menentukan masa depan Shopping Center berdasarkan kajian teknis dan aspek hukum.
P5 menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Pemkot Metro, apakah bangunan tersebut diperbaiki, direvitalisasi, atau dibongkar. “Kalau memang ini harus dibongkar, silakan. Dengan asumsi hukumnya ada,” ucapnya.
Sultan juga meminta pemkot tidak semata-mata menghitung keberadaan Shopping Center dari sisi pendapatan asli daerah (PAD). Menurut dia, keberlangsungan aktivitas pedagang juga harus menjadi pertimbangan. “Jangan hanya berhitung dengan PAD. Kalau pasar ini semua kosong, tidak ada Kota Metro. Pemkot harus jeli,” pungkasnya. (**)
Editor: Munizar
