Polresta Gulung Komplotan Pencuri Mobil Truk

img
Ekspos kasus penangkapan lima tersangka pencuri mobil truk./Agung CW

Harianmomentum.com-- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung mengamankan lima tersangka pencurian mobil truk di wilayah setempat.

 

Kelima tersangka itu: HR (41), JM (40) warga Natar, Lampung Selatan, MO (47), NT (41) dan DD (43) warga Sukabumi, Bandarlampung.

 

Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta setempat, Kompol Harto Agung Cahyono saat ekspos kasus tersebut, Rabu (1/8/18).

 

"Tersangka yang kita tangkap ini adalah komplotan yang telah melakukan aksi kriminalitas berupa pencurian mobil truk," kata Harto di Mapolresta setempat.

 

Dia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan mobil.

 

"Selanjutnya anggota mendapat informasi bahwa mobil yang hilang itu terparkir di wilayah Natar, Lampung Selatan. Kita cek ternyata benar. Mobil itu segera kita amankan," jelasnya.

 

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku. "Hasil dari pengembangan, kita berhasil menangkap para tersangka di Jalan Pulau Legundi, Sukarame, Bandarlampung pada Senin (23/7) pukul 02.00 WIB dinihari," terangnya.

 

Modus dari lima tersangka, sambung dia, dengan cara merusak kunci pintu dan kunci kontak mobil. "Setelah berhasil melakukan pencurian, mobil tersebut kemudiam dirubah cat warnanya sebelum dijual," jelasnya.

 

Lebih lanjut Harto menjelaskan, bahwa para tersangka mempunyai peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

 

"Mereka ada yang berperan sebagai tukang cat mobil, mencarikan lokasi, hingga menjualnya ke daerah-daerah," sebutnya.

 

Dari hasil pemeriksaan petugas, sambung dia, para tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksinya.

 

"Mobil hasil curian itu dijual mereka seharga Rp40 juta," terangnya. (acw)

 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos