Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu Kekayaan Intelektual di Lampung Telah Didaftarkan

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung mencatat 10.728 kekayaan intelektual telah didaftarkan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, kekayaan intelektual yang didaftarkan berupa merek, paten, indikasi geografis, hak cipta, desain industri, rahasia dagang dan desain tata letak sirkuit terpadu.

"Berdasarkan data DGIP.GO.ID di Provinsi Lampung terdapat 10.728 Kekayaan intelektual yang telah didaftarkan," kata Sorta saat diwawancarai saat Peringatan Hari KI, Jumat (26-4-2024).

Menurut dia, banyaknya kekayaan intelektual yang didaftarkan menunjukkan tingginya partipasi masyarakat Lampung. Bahkan, lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya.

Meski demikian, dia menyebutkan, masih banyak pula masyarakat yang belum mendapatkan informasi terkait dengan kekayaan intelektual.

Karena itu, dia mengatakan, akan melakukan metode jemput bola dengan potensi kekayaan lokal yang dimiliki Lampung.

"Kita kemarin memberikan pengusulan indikasi geografis untuk damar mata kucing dan manggis. Ini khas Lampung dan saat ini sedang proses pengujian," jelasnya.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat soal pentingnya kekayaan inetektual, Kemenkumham juga memiliki program program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak.

Program itu dilaksanakan di 2 sekolah: SMAN 10 dan SMKN 3 Kota Bandarlampung.

"RuKI adalah kegiatan mengajar di SMA dan SMK untuk menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual sejak dini kepada anak-anak," terangnya.

Selain itu, dia menyebutkan, Kanwil Kemenkumham Lampung juga memilikiLayanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik kekayaan intelektual.

Layanan itu bergerak untuk memfasilitasi konsultasi, pendampingan pendaftaran dan penelusuran bagi masyakarat.

Selanjutnya, program KIBER (KI Bergerak) yang merupakan inisiasi dari Kanwil Kemenkumham Lampung untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. 

"Lampung ini kan terdiri dari 15 kabupaten/kota, jarak tempuhnya pun cukup jauh. Dari Bandarlampung ke Pesisir Barat jaraknya 231 kilometer dengan waktu tempuh lebih kurang 7 jam," sebutnya.

"Karena itu, melalui KIBER bisa lebih mendekatkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang optimal melalui pendampingan dan konsultasi langsung kekayaan intelektual," tambahnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos