Terduga Pembuang Bayi di Sungai Ditangkap

img
Lokasi penemuan mayat bayi perempuan. Foto.Acw.

Harianmomentum.com--Terduga pembuang bayi perempuan yang masih berari-ari di aliran sungai Jalan Panglima Polim, Gang Mawar Putih, RT 02, LK III Kelurahan Segalamider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, ditangkap petugas.

Pelaku yang juga diduga merupakan orang tua bayi malang itu yakni seorang wanita berinisial ID (20), warga Kelurahan Segalamider, Tanjungkarang Barat dan pasangannya RY (22), buruh bangunan, warga Wayhalim, Kota Bandarlampung.

Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol. Murbani Budi Pitono melalui Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Hapran saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/8/18).

Kompol Hapran menjelaskan, keduanya ditangkap di tempat berbeda, Rabu malam (1/8/18).

"Saat kita tanya, keduanya mengakui telah membuang bayi itu," kata Hapran, sapaan akrabnya.

Berdasarkan keterangan dari keduanya, selama ini mereka telah melakukan hubungan layaknya suami istri di luar nikah sebanyak delapan kali.

"Itu mereka lakukan di tempat berbeda, baik di rumah ID maupun di rumah temannya RY," jelasnya.

Saat ini RY diamankan di Polsek Tanjungkarang Barat guna kepentingan pemeriksaan. 

"Sedangkan ID masih menjalani rawat inap di salah satu Rumah Sakit di Kota Bandarlampung guna mendapatkan penanganan medis pasca melahirkan," tuturnya. (acw).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos