Ini Penjelasan Lapas Waykanan Soal Penangkapan Sipir

img
Kasi Administrasi Kamtib Lapas Klas IIB Waykanan Sismuslim

Harianmomentum.com--Pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kabupaten Waykanan menyebutkan tidak bermaksud menghalang-halangi kerja petugas yang akan menangkap oknum sipir karena kedapatan membawa narkoba dan bersembunyi, Selasa (08/08/18) malam.

Hal tersebut disampaikan Kasi Administrasi Kamtib Lapas Klas IIB Waykanan Sismuslim saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (08/08/18).

"Semalam kita mengetahui bahwa yang datang tersebut adalah anggota kepolisian maka dipersilakan masuk dan bantu mencari keberadaan pelaku yang bersembunyi di area Lapas," ujarnya.

Sismuslim menambahkan, benar memang ada oknum sipir di Lapas yang semalam tertangkap oleh anggota Polres Waykanan.

Baca Juga: Sipir Lapas Waykanan Ditangkap Polisi

Saat ini, kata dia, tersangka juga sudah diamankan di mapolres setempat. "Tadi malam, kebetulan saya juga mengikuti jalannya penggeledahan karena sedang piket malam," paparnya.

Ketika ditanya mengenai maraknya peredaran narkoba di dalam lapas, Sismuslim menambahkan pihaknya sudah sering melakukan razia guna mengetahui dan menangkap adanya barang haram tersebut.

Mengenai sanksi disiplin yang akan dikenakan terhadap pelaku GAP alias AK, (29) warga Kampung Negeribatin Kecamatan Blambanganumpu akan diberikan setelah yang bersangkutan mendapat keputusan tetap oleh pengadilan.(vit)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos