Tiga Pencuri Motor Ditangkap, Satu Ditembak

img
Tiga tersangka pencuri motor di wilayah Bandarlampung. Foto.Acw

Harianmomentum.com--Polsek Kedaton, Bandarlampung menangkap tiga tersangka pencuri sepeda motor. Satu tersangka harus merasakan timah panas petugas lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap. 

"Ketiga tersangka yang ditangkap yakni berinisial J, Y dan inisial S," kata Kapolsek Kedaton, Kompol Anung Handayanta saat ekspose kasus tersebut, Jumat (10/8/18).

Anung mengatakan, ketiga tersangka ditangkap usai mencuri motor korban Erki di Jalan Pelita II, Labuhanratu, Kota Bandarlampung, Rabu (10/8/18).

"Satu tersangka terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena saat akan ditangkap dia melarikan diri. Yang ditembak inisial Y," katanya. 

Selain menangkap para tersangka, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti, dua unit motor honda beat, 1 set kunci T dan 1 pucuk senjata api (senpi) rakitan. "Senpi ini kami amankan dari tersangka J," ujarnya 

Dia menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing. 

"Inisal J hanya menyediakan alat dan melempar hasil curian, inisial Y yang mengeksekusi kendaraan dan inisial S yang mengawasi di lokasi sekitar," jelasnya.

Berdasarkan hasil pengembangan petugas, sambung dia, diketahui bahwa ketiga tersangka sudah melakukan tiga kali pencurian di wilayah Kota Bandarlampung.

"Pengakuan dari para tersangka, mereka pernah mencuri motor di Kedaton, Tanjungkarang Barat (TKB) dan di wilayah Telukbetung Utara (TBU)," terangnya.

Biasanya hasil curian kelompok ini dijual ke luar kota dalam bentuk utuh. 

"Dari keterangan tersangka J, motor hasil curian dijual ke wilayah Muara Enim, Sumatera Selatan dengan harga Rp3 juta per unit," jelasnya.

Ketiga tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(acw).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos