KPU Lampung Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih

img
Illustrasi pemutakhiran data pemilih, Foto: Google.

Harianmomentum--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemutakhiran data pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.

 

"Penyelenggara sangat berharap kerjasama yang baik dengan jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Lampung, khususnya dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih," kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, saat Rakor di aula KPU setempat, Senin (15/5).

 

Menurut dia, sumber data pemilih adalah data kependudukan, sehingga ketersediaan yang akurat dan sesuai ketepatan waktu tahapan sangatlah diperlukan

 

Nantinya, kata Nanang, KPU juga akan menggandeng Bawaslu Panwaslu dan media untuk memastikan pelaksanaan pemutakhiran data yang baik dan berkualitas.

 

Pada saat penyampaian sambutannya, Ketua KPU juga memperkenalkan jajaran KPU Propinsi dan KPU Kab/Kota kepada peserta rapat.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Propinsi Lampung, Ahmad Syaifulloh menyatakan seluruh jajaran siap bekerja sama dengan KPU dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.

 

“Sesuai dengan arahan Mendagri, kita diwajibkan turut menyukseskan pilkada serentak 2018, bekerja sama dengan KPU dalam hal penyediaan data kependudukan yang berkualitas,” katanya.

 

Ahmad Syaifulloh juga mejelaskan di satuan kerja (satker) terdapat Forum Komunikasi Disdukcapil yang beranggotakan kepala Didukcapil se-Lampung.

 

"Keberadaan forum berdasarkan surat keputusan Gubernur. Jabatan Ketua forum dipegang oleh Ketut Partayasa (Kadis Kependudukan dan Capil Pesawaran), sedangkan Sekretarisnya adalah Syahrudin, Kadis Dukcapil Lampung Tengah," kata dia.

 

Tentunya, ia melanjutkan, keberadaan forum itu akan sangat membantu kordinasi dan komunikasi dengan KPU pada pelaksanaan Pilgub dan Pilkada 2018.

 

Berdasarkan pantauan, Rakor yang dipimpin oleh Handi Mulyaningsih, membahas beberapa permasalahan krusial terkait data pemilih secara detail dan intensif. 

 

Pola kordinasi antar lembaga (Penyelenggara dan Dinas), dan sistem DPT berbasis KTP Elektronik dan Surat Keterangan Kependudukan (Suket), menjadi bahasan rakor yang paling mengemuka.

 

Selain itu, rakor juga membahas pola sosialisasi, bimbingan teknis dan rekruitmen Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) serta sistem pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang diberlakukan KPU saat ini.(awn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos