Harianmomentum--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar
rapat koordinasi (Rakor) pemutakhiran data pemilih pada pemilihan kepala daerah
(Pilkada) mendatang.
"Penyelenggara
sangat berharap kerjasama yang baik dengan jajaran Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil di Lampung, khususnya dalam pelaksanaan pemutakhiran data
pemilih," kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, saat Rakor di aula KPU
setempat, Senin (15/5).
Menurut dia, sumber
data pemilih adalah data kependudukan, sehingga ketersediaan yang akurat dan
sesuai ketepatan waktu tahapan sangatlah diperlukan
Nantinya, kata Nanang,
KPU juga akan menggandeng Bawaslu Panwaslu dan media untuk memastikan
pelaksanaan pemutakhiran data yang baik dan berkualitas.
Pada saat penyampaian sambutannya,
Ketua KPU juga memperkenalkan jajaran KPU Propinsi dan KPU Kab/Kota kepada
peserta rapat.
Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Propinsi Lampung, Ahmad Syaifulloh
menyatakan seluruh jajaran siap bekerja sama dengan KPU dalam mensukseskan
penyelenggaraan Pilkada serentak 2018.
“Sesuai dengan arahan
Mendagri, kita diwajibkan turut menyukseskan pilkada serentak 2018, bekerja
sama dengan KPU dalam hal penyediaan data kependudukan yang berkualitas,”
katanya.
Ahmad Syaifulloh juga
mejelaskan di satuan kerja (satker) terdapat Forum Komunikasi Disdukcapil yang
beranggotakan kepala Didukcapil se-Lampung.
"Keberadaan forum
berdasarkan surat keputusan Gubernur. Jabatan Ketua forum dipegang oleh Ketut
Partayasa (Kadis Kependudukan dan Capil Pesawaran), sedangkan Sekretarisnya
adalah Syahrudin, Kadis Dukcapil Lampung Tengah," kata dia.
Tentunya, ia
melanjutkan, keberadaan forum itu akan sangat membantu kordinasi dan komunikasi
dengan KPU pada pelaksanaan Pilgub dan Pilkada 2018.
Berdasarkan pantauan,
Rakor yang dipimpin oleh Handi Mulyaningsih, membahas beberapa permasalahan
krusial terkait data pemilih secara detail dan intensif.
Pola kordinasi antar
lembaga (Penyelenggara dan Dinas), dan sistem DPT berbasis KTP Elektronik dan
Surat Keterangan Kependudukan (Suket), menjadi bahasan rakor yang paling
mengemuka.
Selain itu, rakor juga
membahas pola sosialisasi, bimbingan teknis dan rekruitmen Petugas Pemutakhiran
Daftar Pemilih (PPDP) serta sistem pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang
diberlakukan KPU saat ini.(awn)
Editor: Harian Momentum