Harianmomentum--Tindak asusila pencabulan masih marak terjadi di wilayah
Kota Bandarlampung. Kali ini, setidaknya empat remaja di bawah umur menjadi
korban pencabulan yang dilakukan oleh Basuni (47) warga Kelurahan Panjang kota
setempat.
"Tersangka Basuni
telah diamankan di Mapolsek Panjang untuk diperiksa lebih lanjut,” kata
Kapolsek Panjang Kompol Sofingi, Selasa (16/5).
Menurut dia, tersangka
berhasil ditangkap oleh tim buru sergap (buser) Polsek Panjang setelah berhasil
mengantongi identitas pelaku.
"Orang tua korban
melaporkan tindakan asusila tersangka. Sebagai rindak lanjut, kami langsung
mengejar pelaku hingga tertangkap," ujarnya.
Atas dasar itu,
petugas yang telah mengantongi identitasnya mendatangi rumahnya dan melakukan
menyergap tersangka. Dari hasil pemeriksaan, tersangka melampiaskan nafsu
bejatnya terhadap keempat korban di dua tempat berbeda yakni, di rumahnya dan
di tempat pendidikan alquran (TPA).
“Usai melampiaskan
nafsu bejatnya, agar tidak mencritakan perbutaannya korban diancam dan diberi
uang sebesar Rp5 ribu,” ujarnya.
Selain mengamankan
tersangka Basuni, barang bukti disita barang bukti berupa, empat buah celana
dalam, celana pendek dan empat buah baju lengan pendek.(bin)
Editor: Harian Momentum