Germmala Tuntut Pelangaran HAM di Usur Tuntas

img
Germmala gelar aksi longmarch ke Polda Lampung.

Harianmomentum--Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Lampung (Germmala) menuntut pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas tindak kekerasan penembakan mati terduga pengedar narkoba di usut tuntas.

 

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rully Satria Hartas, di Bandarlampung, Selasa (16/5) mengatakan, Kapolda Lampung Irjen Sudjarno telah melanggar HAM dan telah memberikan keterangan palsu terkait tiga terduga bandar narkoba yang ditembak mati beberapa waktu lalu.

 

Massa menuntut Kapolda Lampung agar dipecat dan Direktorat Reserse Narkoba dievaluasi.

 

“Ini sangat tidak manusiawi, Kapolda telah melakukan tindakan hukum yang salah, serta menyebarkan berita hoax,” kata Rully.

 

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Kapolda dan Ditresnarkoba telah melanggar Pancasila dan undang-undang (UU) yang berlaku, karena diduga telah melakukan pembunuhan di luar pengadilan serta tanpa diproses terlebih dahulu.

 

“Apa gunanya ada Kejaksaan dan Pengadilan, kalau yang menentukan bersalah atau tidaknya adalah mereka,” tegasnya.

 

Dia menuntut, agar Kapolda dan Ditresnarkoba harus dipecat atau mengundurkan diri, serta anggota yang terlibat dalam penangkapan dan penembakan terduga bandar narkoba terserbut dihukum secara adil dan transparan.

 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung Alian Setiadi dalam orasinya menyatakan hal serupa. Ia mengatakan bahwa sebelum ketiga terduga tewas, diduga sempat terjadi tindak penganiayaan terlebih dahulu yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

 

“Kita menduga bahwa telah terjadi tindakan kekerasan, karena kita menemukan pada para terduga terdapat luka lebam bahkan sampai ada yang patah leher dam patah kaki,” jelasnya.

 

Alian mengungkapkan, sebelumnya juga ada lima anak terduga begal asal Jabung Lampung timur, yang ditembak mati oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung pada awal april lalu.

 

“Jadi ini bukan pertama kalinya aparat kepolisian melakukan pelanggaran HAM, karena sebelumnya juga ada lima orang anak yang ditembak mati oleh jajaran Polresta,” ungkapnya.

 

Menurut dia, hal tersebut terjadi terkait dengan statemen Kapolda yang pernah mengatakan untuk menembak ditempat pelaku kriminal, sehingga hal tersebut disalah artikan oleh jajaran dibawahnya.

 

Dia menuntut, agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengevaluasi Kapolda Lampung beserta jajaranya.

 

“Di sini kami bukan membela begal ataupun bandar narkoba, karena kami juga memerangi narkoba, tapi cara kerja polisi yang salah, kami ingin keadilan ditegakkan,” tegasnya

 

Sebelumnya massa melakukan longmarch dari Hotel Sheraton Bandarlampung menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung. Setelah melakukan orasi di depan Gedung DPRD dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD setempat, kemudian melanjutkan aksi longmarch ke Mapolda Lampung dan melakukan salat gaib.(adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos