Operasi Sikat Tangkap 16 Tersangka di Tanggamus

img
Kapolres Tanggamus AKP I Made Rasma dan para tersangka. Foto. Glh.

Harianmomentum.com--Dalam tempo 14 hari, aparat Polres Tanggamus menangkap 16 tersangka dari sejumlah tindak kejahatan.

Kapolres Tanggamus AKP I Made Rasma mengatakan, para tersangka itu ditangkap selama Operasi Sikat Krakatau 2018 yang berlangsung sejak 20 Agustus hingga 2 September. Termasuk 15 laporan yang masuk ke kepolisian.

Para tersangka itu, terlibat dalam aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), katanya. 

Sementara 15 laporan perkara yang masuk ke kepolisian, rinciannya, sembilan dari Kabupaten Tanggamus dan 7 dari wilayah Kabupaten Pringsewu, kata Made didampingi Kabag Ops Kompol Bunyamin dan Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, saat konferensi persnya di Mapolres Tanggamus, Rabu (12/9/18).

Selain 16 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu dua bilah golok dan pisau, dua sepeda motor, 11 handphone, dan barang bukti lainnya.

Berdasarkan analisis dan evaluasi, Operasi Sikat 2018 ini menunjukkan tren aksi kejahatan yang menurun. "Artinya, Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu semakin aman," tuturnya. 

Kapolres Tanggamus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga Kamtibmas. Terlebih menjelang suhu politik Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019. 

"Khusus kepada seluruh kepala pekon di wilayah hukum Polres Tanggamus, kami meminta agar mengajak warganya lebih menggalakan ronda malam sebagai upaya pencegahan gangguan Kamtibmas," imbaunya. (glh/jal)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos