10 Wanita Asal Lampung Dijual ke Sorong

img
AKBP Ruli Andi Yunianto. Foto. Agung CW.

Harianmomentum.com—Kasus perdagangan manusia (human trafficking) kembali terjadi di Lampung. Lebih dari 10 gadis asal Lampung dijual ke sebuah panti pijat di Kota Sorong, Papua Barat.

Hal itu terungkap saat Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap tersangka perdagangan manusia bernama Febi Yuliana Dewi (19).

Dirreskrimum Polda setempat, Kombes Bobby Marpaung melalui Kasudit III Jatanras, AKBP Ruli Andi Yunianto, Senin (17/9/18) mengatakan, tersangka ditangkap atas dasar laporan nomor LP/B-1377/IX/2018/LPG/SPKT tertanggal 14 September 2018.

“Tersangka kita tangkap di wilayah Garuntang, Telukbetung Selatan pada Sabtu (15/9/18),” kata Ruli.

Menurut Ruli, pengungkapan kasus itu berawal saat Mardiana (42), warga Garuntang, melapor kepada polisi tentang anaknya menjadi korban perdagangan manusia.

“Kepada petugas, Mardiana menerangkan, anaknya berinisial NEB (19), menelepon dan mengaku berada di Kota Sorong,” ujarnya. 

Ternyata, sambung Ruli, dia dipekerjakan sebagai terapis di panti pijat Galaxy sekaligus dipaksa melayani lelaki hidung belang.

”Dia tidak bisa pulang ke Lampung jika tidak memberikan uang tebusan Rp30 juta untuk muncikari tempatnya bekerja,” ungkap Ruli.

Mendapat laporan tersebut, Polda Lampung langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Sorong. 

“Akhirnya panti pijatnya digerebek dan beberapa gadis muda asal Lampung termasuk korban NEB telah diselamatkan,” jelasnya.

Diketahui, modus yang dipakai tersangka Febi untuk mengelabui para korban yakni dengan mengiming-imingi pekerjaan pada sebuah hotel dengan gaji besar.

Setelah korban percaya, kemudian tersangka menghubungi muncikari di Kota Sorong, Papua Barat untuk menjual para gadis itu. Dari setiap gadis yang berhasil dijual tersangka ke wilayah tersebut, akan dihargai uang senilai belasan juta rupiah.

Terpisah, Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, AKBP I Ketut Seregig membenarkan hal tersebut. Baru korban NEB yang dibawa ke Lampung atas dasar laporan itu. Sedangkan, gadis-gadis lainnya masih berada di Kota Sorong. 

”Ya, kita sudah dapat pelimpahan tersangka dari jatanras (unit kejahatan dan kekerasan). Saat ini masih kami kembangkan dulu kasusnya,” singkatnya. (acw).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos