Harianmomentum--Puluhan anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0424
Tanggamus menjalani tes urine guna mencegah adanya prajurit terlibat
penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.
"Tes urine ini
kita bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus
sebagai langkah tegas guna memberantas peredaran narkoba di kalangan
prajurit," ujar Perwira seksi logistik (Pasilog) Kodim 0424 Tanggamus
Kapten Inf. Widodo, di Tanggamus, Rabu (17/5).
Menurut Widodo, tes urine
dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah anggota TNI yang terindikasi
penyalahgunaan narkoba, karena sejatinya prajurit sesuai dengan perintah
komando tertinggi harus bersih dari narkoba.
Mengenai peserta tes,
ia menyebutkan, masing-masing Koramil kita ambil lima prajurit secara acak,
lalu ditambah dengan yang ada di Kodim sehingga berjumlah 50.
"Tes dilakukan
secara acak, masing-masing wilayah lima orang. Bagi yang belum juga nantinya
akan kita lakukan tes urine, kita tidak melakukan penjadwalan sehingga semua
tidak akan menduga waktu tesnya," jelas dia.
Ia menerangkan lebih
lanjut, jika memang nantinya dalam tes urine ditemukan ada prajurit TNI yang
kedapatan positif menggunakan narkoba maupun obat terlarang lainnya, maka akan
dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Semua wewenang
pimpinan, namun berdasarkan tes urine yang dulu juga pernah dilaksanakan belum
ada prajurit TNI Kodim 0424 Tanggamus yang terlibat penyalahgunaan
narkoba," ujarnya.
Ia berharap trend
positif, dalam artian tidak ada prajurit terlibat penyalahgunaan narkoba,
karena kita sebagai prajurit TNI yang juga menjadi panutan masyarakat sehingga
harus memberikan contoh yang baik.
Kepala BNN Tanggamus
Kholbidi menyampaikan tes urine ini dilakukan berdasarkan permintaan dari Kodim
0424 Tanggamus.
"Kegiatan
tersebut memang telah menjadi program dari BNN Pusat sehingga ada anggaran dan
diperuntukan bagi instansi baik itu Kodim, Polres, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan
Agama," kata dia.
Kegiatan ini, kata
Kholid, hanya sebagai stimulan atau pancingan mengingat anggaran tidak bisa
membiayai secara keseluruhan, maka dari itu diharapkan instansi secara mandiri
dapat melaksanakan ke depannya.
Lebih lanjut, ia
menerangkan, hasil tes urine yang didapat dan nantinya setelah melalui uji
pemeriksaan dan apabila ditemukan postitif menggunakan narkoba maupun zat
berbahaya lainnya, maka BNN akan memberikan hasil tes kepada pimpinan tertinggi
seperti Dandim, Kapolres dan lainnya.
"Kita sudah ada
tenaga analis sendiri, dan alat untuk tes urine juga ada. Nanti akan terlihat
apakah positif atau tidak, namun tidak bisa kita publikasikan selain pimpinan
instansi tersebut," pungkasnya. (zim)
Editor: Harian Momentum